FAKTA – Pemerintah memberikan bantuan Dana Oprasional Sekolah (BOS) Program Indonesia Pintar( PIP) untuk membantu masyarakat miskin, pra miskin agar tidak putus sekolah, serta mendukung mereka agar dapat melanjutkan pendidikan nya, baik SD, SMP , SMA, maupun perguruan Tinggi, baik anak yatim dan anak putus Sekolah agar dapat Sekolah Kembali.
Namun itu tidak berlaku di Sekolah Dasar Negeri 38 Banyuasin 3, yang mendapatkan Program PIP, justru diduga anak Guru yang mengajar di sekolah tersebut, sementara anak yatim tidak mendapatkan nya sama sekali seperti anak yatim yang bernama M. Dili Alfarizi, dan anak miskin lain nya.
Menurut sumber kepada media Fakta mengatakan, semenjak kepemimpinan Kepala Sekolah ini, dalam mengelolah dana Bantuan Oprasional Sekolah ( Bos) tidak pernah transparan, dalam penggunaannya.
Mengenai program PIP, diduga dia yang mengusulkan dan dia pula yang mengetahui, bahwa anak didiknya itu miskin, tidak mampu atau anak yatim, bukan dinas lain.
Namun kenyataan malah anak guru yang mengajar di sana mendapatkan Dana Program (PIP) tersebut.
“Sementara anak orang miskin, tidak mampu dan anak yatim hanya gigit jari,” ujar sumber yang tidak mau disebutkan namanya.
Sementara itu, Kepala SDN 38 Manalu yang dihubungi media ini melalui nomor WA 08131285 199X pada tanggal (29/1/2024), mendapatkan jawaban.
“Mohon maaf, berkaitan soal PIP itu bukan urusan sekolah yang menentukannya, dari pihak Dinas Sosial ,” ujarnya.( ito/hai)






