Majalahfakta.id – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sukabumi masuk dalam tim gabungan normalisasi penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di tujuh ruas jalan sekitar Pasar Pelita.
Para petugas BPBD ikut memperlancar jalannya penertiban serta melakukan pembagian masker kepada para pedagang agar tetap menjalankan protokol kesehatan ketika berjualan.
Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kota Sukabumi H Imran Whardani saat dihubungi media melalui telepon seluler mengatakan, petugas BPBD dengan tim reaksi cepat penanggulangan bencana ikut terjun membantu kelancaran para petugas gabungan dalam penertiban lapak PKL, Senin (14/02/2022).
“Kami bersama petugas dari PLN juga menertibkan aliran-aliran listrik di lokasi penertiban lapak PKL, selain itu kami juga membagikan masker, untuk mengingatkan masyarakat agar tidak lengah dalam penerapan prokes,” kata Imran.
Proses penertiban PKL yang direncanakan berlangsung selama 10 hari ditargetkan selesai pada 21 Februari 2022.
Imran juga membagi regu untuk timnya agar bisa terus membantu kelancaran penertiban hingga selesai.
“Kita juga bentuk tim regu di lapangan, tim ini akan sigap membantu apapun pada kegiatan penertiban PKL. Sambil mengingatkan terus ke masyarakat dan petugas lainnya untuk memperhatikan prokes karena Covid-19 belum berakhir,” ujarnya.
Sedangkan terkait kondisi cuaca di Kota Sukabumi berdasarkan perkiraan dari BMKG, Imran mengatakan masih memberlakukan status siaga cuaca ekstrem hingga April 2022, karena ada puncak hujan di bulan Februari berdasarkan prediksi BMKG.
Imran mengatakan, personelnya siap terjun 24 jam ketika ada bencana.
“Kita tetap memonitor dan memantau ke wilayah terutama ketika turun hujan dengan intensitas yang cukup tinggi, termasuk mempersiapkan berbagai peralatan untuk antisipasi terjadinya bencana,” pungkas Kalaksa BPBD Kota Sukabumi. (R01)