BKSDA Sosialisasikan KPHK Kuala Lupak
KALIMANTAN Selatan memiliki sebuah pulau tempat habitat asli monyet khas Kalimantan, yaitu bekantan. Pulau tersebut bernama Bakut. Pulau ini menjadi bagian dari Kabupaten Barito Kuala, Provinsi Kalimantan Selatan.
Posisi pulau ini berada di bawah Jembatan Barito. Pulau kecil ini berupa hutan, tanahnya becek, dan ditumbuhi berbagai tanaman liar. Di sinilah para bekantan itu tinggal.
Pulau ini kerap menjadi destinasi wisata bagi para pelancong. Daya tariknya adalah kehidupan liar para bekantan itu. Bekantan tergolong berbeda dari hewan-hewan jenis primata lainnya seperti kera, lutung, orangutan, dan lain-lain.
Bekantan memiliki hidung panjang yang berwarna merah. Bulunya ada yang berwarna coklat muda, ada juga yang agak putih. Bekantan sejak lama menjadi maskot Kalimantan Selatan.
Sekarang hewan ini dilindungi sehingga habitatnya tak boleh diganggu, mereka biasanya bergelantungan di pepohonan di pulau tersebut.
Pulau ini dijadikan daerah konservasi bekantan dan cocok pula bagi wisatawan yang memiliki minat khusus, yaitu menanam untuk turut menjaga kelestarian alam dan fotografi alam liar.
Agar hewan bekantan terhindar dari kepunahan Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Kalsel bersama Pemerintah Kabupaten Barito Kuala menyelenggarakan Sosialisasi Kawasan Pengelolaan Hutan Konservasi (KPHK) Kuala Lupak yang terdapat di Kecamatan Tabunganen, Kabupaten Barito Kuala (Batola).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Bahalap Kantor Bupati Batola dan dibuka Sekdakab Batola, Ir H Supriyono MIP, ini melibatkan OPD terkait, pihak kecamatan, dan para kades. Sosialisasi KPHK yang dipandu Asisten Bidang Pembangunan, M Anthony SSos MIP, ini menghadirkan dua pembicara yakni Lukito Andi Widyarto MP (Kepala BKSDA Kalsel) dan Ir HA Ridani MP (Kabid PKSDAE Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel).
Sekdakab Batola, Ir H Supriyono MIP, mengatakan, bicara Kuala Lupak keberadaannya sangat penting bagi konservasi perikanan di Batola. Walaupun 15 tahun lalu kawasan ini sering menjadi sasaran perambah hutan.
Dalam perjalanan waktu Kuala Lupak akhirnya juga ditetapkan menjadi batas kawasan suaka marga satwa dengan kawasan budidaya lainnya. Untuk mengembalikan fungsi kawasan suaka marga satwa khususnya terhadap habitat bekantan ini maka dilakukan penanaman pegitasi danau melalui jalur TNI.
Hal-hal yang perlu dipahami dalam pengelolaan kawasan konservasi Kuala Lupak, sebut Supriyono, selain mengedukasi kepada masyarakat kawasan Kuala Lupak sendiri juga masyarakat luar Kuala Lupak tentang pentingnya memelihara keberadaan habitat asli Kalsel khususnya Kabupaten Batola.
Dengan adanya KPHK diharapkan keberadaan habitat yang dilindungi ini tak saja dikenal secara nasional namun bahkan internasional. Hanya saja, lanjut Sekdakab Batola, masyarakat diimbau agar tidak memburu dan membunuh habitat langka ini.
Masyarakat, sebut dia, harus diberi pemahaman agar memberikan alokasi ruang agar menjadikan habitat ini memungkinkan untuk berkembang biak dan bebas berkeliaran di alam terbuka sesuai kebutuhan dan kenyamanannya.
Supriyono menyebut di Batola terdapat 3 lokasi yang ditetapkan menjadi ruang konservasi dalam menjaga kepunahan habitat yakni Pulau Kaget, Kuala Lupak, dan Pulau Bakut.
Dukungan Pemerintah Provinsi Kalsel dalam upaya penanganan permasalahan di Kawasan Konservasi seperti mengupayakan penanganan masalah di antaranya melaksanakan sosialisasi/penyuluhan kepada masyarakat yang berada di dalam dan sekitar kawasan hutan. Selanjutnya, melaksanakan patroli pengamanan hutan, melaksanakan operasi gabungan, penyelesaian tata batas kawasan konservasi, membentuk kelompok Pamhut Partisipatif, membentuk kelompok MPA, pemberdayaan masyarakat dalam kegiatan perhutanan sosial.
Seperti diketahui Bekantan atau biasa disebut Monyet Belanda merupakan satwa endemik Pulau Kalimantan. Bekantan merupakan sejenis kera yang mempunyai ciri khas hidung yang panjang dan besar dengan rambut berwarna coklat kemerahan.
Binatang yang oleh IUCN Redlist dikategorikan dalam status konservasi “Terancam” merupakan satwa endemik Pulau Kalimantan. Satwa ini dijadikan maskot Provinsi Kalimantan Selatan berdasarkan SK Gubernur Kalsel No. 29 Tahun 1990 tanggal 16 Januari 1990. Selain itu, satwa ini juga menjadi maskot Dunia Fantasi Ancol.
Bekantan hidup secara berkelompok. Masing-masing kelompok dipimpin oleh seekor bekantan jantan yang besar dan kuat. Biasanya dalam satu kelompok berjumlah sekitar 10 sampai 30 ekor. Satwa yang dilindungi ini lebih banyak menghabiskan waktu di atas pohon. Walaupun demikian bekantan juga mampu berenang dan menyelam dengan baik, terkadang terlihat berenang menyeberang sungai atau bahkan berenang dari satu pulau ke pulau lain.
Habitat Bekantan masih dapat dijumpai di beberapa lokasi seperti di Pulau Bakut dan Pulau Kembang, Kabupaten Batola. (Tim)