FAKTA – Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Victor D. Mackbon mengatakan, kecelakaan lalulintas yang terjadi di Kota Jayapura selama Tahun 2022 mengalami peningkatan sebanyak 265 kasus dibandingkan dengan tahun 2021, itu diucapkannya saat menggelar Refleksi Akhir Tahun 2022 bertempat di Lapangan Karang PTC Entrop Distrik Jayapura Selatan, Jumat (23/12).
Kapolresta mengatakan, di tahun 2022 sebanyak 1.033 kasus dibandingkan tahun 2021 yang hanya 768 kasus, dimana korban meninggal dunia di tahun 2022 sebanyak 65 orang. “Kita tidak pernah menyadari bahwa angka kematian akibat berlalulintas juga cukup tinggi, dimana semua akibat dari tingkat kesadaran dalam berlalulintas masih minim dan dipengaruhi oleh minuman keras,” ucapnya.
Ia menuturkan, untuk penyelesaian perkara terkait pelanggaran berlalulintas ada 775 kasus, dimana itu semua dilakukan dengan upaya restoratif justice, sementara yang sampai ke Pengadilan ada 9 kasus.
“Meningkatnya angka kecelakaan lalulintas di Kota Jayapura disebabkan oleh human error seperti yang tadi telah disampaikan, dimana pengendara kebanyakan dalam keadaan dipengaruhi oleh minuman keras,” tandasnya.
Ia pun menambahkan, untuk itu langkah-langkah Kepolisian guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan berlalulintas yakni dengan memberikan himbauan dan sosialisasi serta meningkatkan kegiatan Dikmas Lantas kepada masyarakat serta melaksanakan razia rutin yang ditingkatkan dan humanis guna memberikan kesadaran masyarakat dalam berkendara. (jon)