Lahat, majalahfakta.id – majalahfakta.id Pemantauan dan evaluasi program pemberantasan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat menjadi perhatian publik.
Pasalnya, seusai kegiatan yang berlangsung pada Rabu (28/10/2026) di lingkungan Pemkab Lahat, Kasatgas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI maupun Bupati Lahat belum memberikan keterangan apapun kepada awak media.
Agenda tertutup tersebut diketahui berkaitan dengan pemantauan dan evaluasi program pemberantasan korupsi serta audit tindak lanjut hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) di lingkungan Pemkab Lahat.
Belum adanya penjelasan seusai kegiatan membuat sejumlah hal penting belum diketahui publik. Mulai dari hasil evaluasi, catatan keras yang disampaikan KPK, hingga langkah konkret yang harus dilakukan pemerintah daerah untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan.
Padahal, evaluasi yang melibatkan lembaga antirasuah tersebut menjadi momentum penting untuk mengukur komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat pencegahan korupsi, meningkatkan integritas aparatur, serta memastikan pelayanan publik berjalan secara transparan dan akuntabel.
Publik tentu berharap kegiatan tersebut tidak sekadar menjadi agenda formalitas tahunan, tetapi menghasilkan rekomendasi yang jelas dan tindak lanjut yang terukur.
Terlebih, hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) merupakan instrumen utama KPK untuk memetakan risiko korupsi, mulai dari praktik jual beli jabatan, suap perizinan, hingga pengadaan barang dan jasa. Karena itu, penjelasan mengenai hasil pemantauan dan rencana tindak lanjut menjadi bagian penting dari keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak KPK maupun Bupati Lahat mengenai hasil evaluasi tersebut. Sejumlah wartawan yang mencoba melakukan konfirmasi di lokasi kegiatan hanya mendapatkan jawaban bahwa kegiatan sudah selesai.
Belum adanya keterangan ini tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran. Namun, penjelasan resmi tetap diperlukan agar masyarakat mengetahui substansi evaluasi, rekomendasi yang diberikan, serta sejauh mana komitmen Pemkab Lahat dalam menindaklanjutinya.
Masyarakat kini menantikan keterbukaan informasi mengenai hasil evaluasi tersebut, sebagai bagian dari upaya bersama mendorong pemerintahan di Bumi Seganti Setungguan yang bersih, berintegritas, dan bebas dari praktik korupsi. (Bambang.MD)






