Lamongan, majalahfakta.id — Dalam rangka turut memeriahkan peringatan HUT Republik Indonesia yang ke 81 , Dewan Pimpinan Daerah Matra (Masyarakat Adat Nusantara) Lamongan, tampil dalam Lamongan Night Carnaval (LNC), acara yang digelar Sabtu 12 September 2026 lalu. Dengan tema melestarikan adat dan budaya Nusantara.
Ada sebuah momen istimewa di Lamongan Night Carnival 2026, yakni saat barisan DPD Matra Kabupaten Lamongan melintas di depan Panggung Kehormatan. Semua mata terkesima ketika KRTH Sumbodo Kusumo Citraningrat M. S. Heruwidi, M.M., sang ketua, memberikan cinderamata keris pusaka pada Bupati Lamongan, H. Yuhrohnur Efendi.
Makna fisiknya, adalah sebuah kewajaran jika Sang Ketua DPD Matra Lamongan ini memberikan pisungsung untuk menghormat Sang Pelindungnya. Namun selebihnya ada makna filosofi dan spiritualitas, bahwa pemberian keris pusaka oleh tokoh (Matra) kepada seorang bupati adalah sebagai simbol legitimasi kekuasaan, peneguhan wibawa kepemimpinan, serta bentuk restu dan kepercayaan moral dalam menjalankan amanah rakyat.
Hal yang menjadi referensi pun dicuplik media Fakta, bahwa dalam tradisi budaya Jawa dan Nusantara, keris (pusaka, red) bukan sekadar senjata tajam, melainkan piandel yang sarat nilai filosofis tinggi.
Pertama, bahwa legitimasi kepercayaan itu menjadi bukti bahwa Bupati Yes mendapat pengakuan formal dan restu atas kedudukan (kepemimpinannya) karena terbukti keberhasilannya, serta teruji membawa kejayaan Lamongan.
Kedua, adalah pamor kewibawaan Bupati Yes sebagai Satria Wibawa. Bahwa keris pusaka itu diandalkan sebagai lambang kekuatan batin (spiritualitas) dan penambah rasa percaya diri serta ketegasan bagi seorang pemimpin dalam mengambil keputusan.
Ketiga, ada jejibahan agung (tugas mulia) serta tanggung jawab moral dan amanah yang dititipkan oleh Ketua DPD Matra Lamongan untuk Bupati Yes. Agar tetap menjaga nilai-nilai luhur, keadilan, serta memberi perlindungan terhadap masyarakat yang dipimpinnya.
Keempat, adalah satu bentuk ikatan persaudaraan serta penghormatan antara pemberi dan penerima. Sebagai medium untuk mempererat hubungan diplomatik kultural antara tokoh adat, kasepuhan, budaya dan spuritual pada seorang pangarsa perdikan (penguasa wilayah, red). Dalam bahasa lain diibaratkan hubungan Pendeta (Rsi) dengan Raja, atau Ulama dan Umaro.
Sebagai benda budaya luhur dan bahasa simbol, keris tersebut menegaskan penerima pusaka telah memiliki citra kesejatian (sah) sebagai seorang pemimpin yang dicintai kawulanya (rakyatnya).
Sedangkan tuahnya sebagai bukti nyata bahwa pemimpin ini dipilih oleh kekuatan langit (Ilahi, red) dan/atau didukung oleh rakyat jelata hingga kaum agamawan, serta spiritual (ulama).
“Keris tersebut sebagai simbol curiga manjing warangka. Melegitimasikan seorang yang telah kewahyon, mendapat pulung (wahyu kedudukan) yakni simbol berpindahnya energi kepemimpinan tertinggi ke dalam diri seseorang hingga memiliki kewibawaan, kharisma (sawab) sehingga ditaati oleh seluruh rakyat. Maka siapa yang memusuhinya akan hancur dengan sendirinya. Sura Dira Jayaningrat Lebur Dening Pangastuti.
Hal ini juga dimaknai bahwa, dengan piandel tersebut, semoga akan tercipta pagar gaib, Lamongan ini menjadi sebuah perdikan (daerah) yang disebut adem ayem tentrem, kalis ing sambikala,” pungkas KRTH Sumbogo Kusumo Citraningrat. (Ari)






