Bupati Bondowoso Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD 2026, Belanja Modal Naik Rp78,24 Miliar

Bondowoso, majalahfakta.id – Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid menyampaikan Pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Bondowoso Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bondowoso.

Rapat paripurna yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Bondowoso tersebut dipimpin Ketua DPRD Ahmad Dhafir, bersama jajaran pimpinan DPRD. Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Bondowoso, Sekretaris Daerah, anggota DPRD, jajaran Forkopimda termasuk Dandim dan Polres, para kepala OPD, camat, serta tokoh masyarakat dan undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama dalam proses pembahasan Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026.

Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada Forkopimda atas dukungan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Menurut Bupati, perubahan APBD diperlukan untuk menyesuaikan kondisi keuangan daerah sekaligus merespons dinamika kebutuhan dan prioritas pembangunan.

Dari sisi ekonomi, Bondowoso menunjukkan tren pertumbuhan positif. Pertumbuhan ekonomi tercatat 4,87 persen pada 2024, naik dari 4,62 persen pada 2023. Pada 2025 pertumbuhan mencapai 5,32 persen, sedangkan 2026 ditargetkan berada pada kisaran 4,61–5,33 persen.

Pada rancangan perubahan APBD 2026, pendapatan daerah meningkat dari sekitar Rp1,826 triliun menjadi Rp1,862 triliun, atau bertambah sekitar Rp35,57 miliar.

PAD juga naik dari sekitar Rp333,02 miliar menjadi Rp339,73 miliar, sementara pendapatan transfer meningkat menjadi sekitar Rp1,470 triliun.

Sementara itu, belanja daerah bertambah sekitar Rp146,54 miliar, dari Rp1,860 triliun menjadi sekitar Rp2,007 triliun.

Salah satu peningkatan terbesar terjadi pada belanja modal yang diarahkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur.

Anggarannya naik dari sekitar Rp114,89 miliar menjadi Rp193,14 miliar, atau bertambah sekitar Rp78,24 miliar.

Kebijakan tersebut sejalan dengan tema pembangunan Bondowoso 2026, yakni “Penguatan Ekonomi Lokal Berbasis Inovasi dan Kemandirian Menuju Pertumbuhan Inklusif dan Berkelanjutan.”

Bupati menegaskan, perubahan anggaran diarahkan untuk mempercepat pemenuhan prioritas pembangunan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi, menekan kemiskinan, memperkuat pelayanan publik, serta meningkatkan daya saing daerah.

Salah satu fokus utama adalah pembenahan infrastruktur melalui program Rantas (Ruas Jalan Tuntas).

Pemerintah daerah menilai perbaikan infrastruktur akan memberikan dampak luas terhadap aktivitas ekonomi dan kehidupan masyarakat.

Selain itu, penerimaan pembiayaan dari SiLPA tahun sebelumnya juga mengalami peningkatan, dari sekitar Rp34,14 miliar menjadi Rp145,11 miliar.

Bupati berharap pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 bersama DPRD dapat berjalan konstruktif dan menghasilkan kebijakan anggaran yang mampu mempercepat pembangunan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Bondowoso. (Gafur)