Belajar dari Sejarah Erupsi 1926, Seminar Seratus Tahun Rarud Batur Hasilkan Pedoman Pembangunan Bali

Seminar 100 Tahun Rarud Batur. (foto: fa/majalahfakta.id)

FAKTA – Momentum peringatan seratus tahun peristiwa Rarud Batur (1926–2026) tidak hanya diperingati sebagai seremoni mengenang sejarah perpindahan warga akibat dahsyatnya letusan Gunung Batur. Melalui Seminar Nasional bertajuk “Citra Masa Lalu, Tantangan Masa Kini, dan Peluang Masa Depan” , para akademisi, tokoh adat, dan pemerintah resmi merumuskan arah baru pengelolaan kawasan Batur yang terpadu dan berkelanjutan di Pramana Zahill, Kintamani (2/8/2026).

Hasil konsolidasi gagasan dari berbagai disiplin ilmu tersebut disepakati sebagai dasar penyusunan Naskah Akademik dan Roadmap Batur 2026–2045. Dokumen strategi ini diproyeksikan menjadi pedoman pembangunan lintas sektor yang menyeimbangkan pelindungan budaya, pemulihan ekologi, mitigasi bencana, hingga kesejahteraan masyarakat.

Forum tersebut menekankan pentingnya mengubah paradigma pembangunan kawasan Batur dari pendekatan sektoral menjadi satu kesatuan lanskap utuh (konektivitas lanskap) yang menghubungkan gunung api, Danau Batur, kawasan suci, pertanian, organisasi, hingga pariwisata.

Sebagai tindak lanjut jangka panjang, seminar menyusun kerangka kerja Roadmap Batur 2026–2045 yang ditopang oleh tiga pilar utama. Pilar pertama adalah Batur Lastari yang berorientasi pada pelindung ekologis penuh terhadap sejarah, tata nilai budaya, dan kelestarian.

Pilar kedua yaitu Batur Matangi yang fokus pada penguatan kapasitas sumber daya manusia, pendidikan lokal, kelembagaan, serta mitigasi bencana. Sementara pilar ketiga adalah Batur Ngawerdi yang diarahkan untuk mendorong peningkatan ekonomi warga melalui pertanian berkelanjutan, pariwisata bertanggung jawab, dan investasi berwawasan lingkungan.

Guru Besar Kebudayaan, I Nengah Duija, mengatakan penyusunan Piagam Etika Pembangunan Batur serta pembentukan pusat dokumentasi pernaskahan guna memperkuat tata kelola berbasis spiritual. Dari sudut pandang sejarah sosial-budaya, I Ketut Ardhana, mendesak lahirnya Cetak Biru Mitigasi Berbasis Sejarah guna menjaga memori kolektif masyarakat.

Sementara itu, Ni Luh Kartini, menyoroti ancaman nyata terhadap ekosistem Danau Batur dan krisis lahan pertanian, sambil menawarkan konsep Tanah Rahayu, Petani Ayu, dan Desa Urip . Dari aspek geologi, STJ. Budi Santoso menekankan bahwa status UNESCO Global Geopark harus diterjemahkan menjadi aksi nyata ketangguhan bencana melalui sertifikasi pemandu, SOP pendakian, serta penyusunan atlas risiko geologi.

Jero Penyarikan Duuran Batur juga menambahkan bahwa seluruh kebijakan pembangunan wajib digali dari fondasi pengetahuan lokal seperti Rajapurana, lontar, prasasti, hingga hubungan kebohongan antar-desa (pasihan).

Selain menguraikan arah jangka panjang, seminar ini menggambarkan berbagai ancaman krusial yang kini membayangi kawasan Batur, di antaranya degradasi ekosistem Danau Batur, tekanan investasi yang tidak terkendali, alih fungsi lahan, serta ancaman terputusnya generasi muda dari sejarah dan identitas budayanya.

Seluruh rumusan rekomendasi hasil seminar nasional ini selanjutnya akan diserahkan secara resmi kepada Pemucuk Jero Gede Batur sebagai pertimbangan moral dan kultural.

Tahap berikutnya, dokumen-dokumen tersebut diserahkan kepada Gubernur Bali sebagai bahan baku penyusunan regulasi serta kebijakan tata ruang lintas sektor, sehingga kawasan Batur mampu berkembang maju tanpa kehilangan identitas maupun merusak alam. (fa)