Luruskan Hoax: Polisi Bukan “Tuyul”, Tapi Pendamping Korban Penipuan 

Klarifikasi Polres Batu atas Isu Miring Dugaan Keterlibatan Anggota dalam Kasus Penggandaan Uang

Ps. Kasi Humas Polres Batu, Iptu M. Huda Rohman, Senin 11 Mei 2026. Menegaskan, Iptu N hanya menjalankan tugas melayani masyarakat. (foto: ist/majalahfakta.id)

FAKTA – Jagat media sosial sempat riuh. Beredar kabar anggota Polres Batu ikut main “tuyul” dan terlibat penggandaan uang. Narasi itu bikin gaduh, padahal faktanya beda jauh.

Ps. Kasi Humas Polres Batu, Iptu M. Huda Rohman, Senin 11 Mei 2026, buka suara. Ia menegaskan Iptu N hanya menjalankan tugas melayani masyarakat.

Fakta vs Hoax

Hoax yang Beredar, Fakta Klarifikasi Polres

Iptu N terlibat praktik mistis penggandaan uang Iptu N hanya mengarahkan korban Nn untuk lapor resmi ke Polsek Kepung Kediri pada 22 April 2026

Polisi melindungi pelaku “tuyul” Polisi justru memediasi. Terlapor DI sudah ngaku dan mau kembalikan Rp50 juta pada 28 April 2026

Ada kepentingan pribadi anggota Hubungan Iptu N dengan korban sebatas profesional. Kenal suami korban karena rekan kerja

Mediasi Gagal, Bukan Polisi Gagal

Polsek Kepung sudah 2 kali tawarkan mediasi, 28 April dan 1 Mei 2026. Terlapor siap ganti rugi Rp50 juta. Tapi korban Nn menolak. Artinya proses hukum tetap jalan, bukan dihentikan.

Iptu M. Huda Rohman menyayangkan narasi liar yang muncul. “Posisi Iptu N hanya memberi arahan prosedur pelaporan resmi. Tidak ada keterlibatan dalam penggandaan uang seperti yang dituduhkan,” tegasnya.

Pesan untuk Pembaca 

Jangan telan mentah-mentah info yang belum jelas sumbernya. Kasus penipuan berkedok paranormal ini sedang ditangani. Sebar hoax justru bisa ganggu proses hukum dan bikin situasi tidak kondusif.

(F.1015)