Polrestabes Surabaya Bongkar Jaringan Scamming Internasional, 44 WNA dan WNI Diamankan

Kapolrestabes Surabaya menegaskan jaringan ini bekerja secara profesional dengan pola operasi berpindah-pindah lokasi dan memanfaatkan rumah kontrakan sebagai pusat aktivitas. (Foto : Polrestabes Surabaya/majalahfakta.id)

FAKTA – Aksi kejahatan siber lintas negara yang beroperasi secara tertutup di sejumlah kota di Indonesia akhirnya terbongkar. Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap jaringan penipuan online internasional atau scamming yang melibatkan puluhan warga negara asing dan Indonesia.

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan dua warga negara Jepang yang diduga hilang dan disekap di Indonesia. Informasi itu diterima pihak kepolisian dari Konsulat Jepang di Tokyo dan kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif.

Kapolrestabes Surabaya, Luthfi Sulistiawan, mengatakan kasus ini berkembang jauh lebih besar dari dugaan awal.

“Awalnya kami menerima informasi adanya dua warga negara Jepang yang dilaporkan hilang. Setelah dilakukan penelusuran, kasus ini ternyata berkembang jauh lebih besar dan mengarah pada jaringan penipuan internasional yang terorganisir,” ujar Kombes Pol Luthfi, Sabtu (9/5/2026).

Penyelidikan pertama dilakukan di kawasan Dharma Husada Permai, Surabaya. Di lokasi tersebut, petugas menemukan dua warga negara Jepang yang diduga menjadi korban penyekapan.

Tidak hanya menyelamatkan korban, polisi juga menemukan berbagai barang bukti yang mengarah pada praktik penipuan digital internasional. Barang bukti itu meliputi perangkat elektronik, dokumen, hingga perlengkapan operasional yang digunakan para pelaku untuk menjalankan aksi scamming.

Dari lokasi tersebut, polisi juga menemukan sejumlah warga negara asing lain, di antaranya warga negara China dan Jepang, serta dua warga negara Indonesia yang kini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut Kombes Pol Luthfi, lokasi itu diduga bukan sekadar tempat penyekapan, melainkan bagian dari pusat operasi penipuan digital berskala internasional.

“Dari lokasi awal, kami menemukan indikasi kuat bahwa tempat ini bukan sekadar lokasi penyekapan, melainkan bagian dari pusat aktivitas penipuan digital yang terhubung dengan jaringan lintas negara,” jelasnya.

Pengembangan kasus kemudian mengarah ke beberapa titik lain di Surabaya, termasuk kawasan Embong Kenongo dan Dharma Permai. Namun saat penggerebekan dilakukan, sebagian lokasi sudah dalam keadaan kosong karena diduga para pelaku lebih dahulu melarikan diri.

Meski begitu, polisi menemukan 24 koper yang ditinggalkan di salah satu lokasi. Temuan tersebut memperkuat dugaan adanya perpindahan operator jaringan secara cepat dan terorganisir.

Perburuan aparat akhirnya berlanjut hingga ke Solo dan Bali. Dari hasil pengembangan tersebut, total 44 orang berhasil diamankan. Mereka terdiri dari 30 warga negara China, 7 warga negara Taiwan, 4 warga negara Jepang, dan 3 warga negara Indonesia.

Kapolrestabes Surabaya menegaskan jaringan ini bekerja secara profesional dengan pola operasi berpindah-pindah lokasi dan memanfaatkan rumah kontrakan sebagai pusat aktivitas.

“Jaringan ini bekerja sangat profesional. Mereka berpindah-pindah lokasi, memanfaatkan rumah kontrakan, dan membangun sistem operasi yang cukup tertutup,” pungkas Kombes Pol Luthfi.

Karena melibatkan banyak negara, proses penyelidikan dilakukan secara lintas lembaga. Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Polrestabes Surabaya menggandeng Divisi Hubungan Internasional Polri, Interpol, pihak Imigrasi, Kejaksaan Negeri Surabaya, hingga Konsulat Jenderal Jepang untuk mengusut jaringan tersebut secara menyeluruh.