Catatan Wartawan Majalah Fakta : Syafrial Suger
FAKTA – Lebih dari satu dekade, warga di jalur Payakumbuh–Lima Puluh Kota–Tanah Datar hidup di antara lubang-lubang jalan yang tak kunjung diperbaiki. Mereka menempuh rute yang dikenal sebagai “Jalan Seribu Lubang”, perlahan, hati-hati, dan penuh kewaspadaan. Hingga akhirnya, Sabtu (9/5/2026), Wakil Ketua Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra, Andre Rosiade, turun ke lokasi, menandai babak baru yang sarat makna, janji pemerintah pusat terealisasi melalui anggaran APBN sebesar Rp 70 miliar.
Bersama Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumbar Elsa Putra Friandi, anggota Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota, dan Wali Nagari Tanjung Gadang, Zanhar, Andre meninjau pembangunan jalan sepanjang 8,4 kilometer. Di sepanjang jalur, spanduk dan baliho ucapan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto berjejer, seakan menjadi penanda bahwa kepedulian pusat kini mengisi kekosongan yang selama ini dibiarkan oleh pemerintah provinsi.
Apa yang Terjadi
Pembangunan ditargetkan rampung pada 2 Juli 2026, dengan 5,5 kilometer jalur menggunakan beton dan sisanya aspal. Kepala BPJN Sumbar, Elsa Putra Friandi, optimistis:
“Insyaallah 2 Juli 2026 selesai seluruhnya dan mulus. Tinggal kita jaga bersama-sama.” sebut Elsa.
Namun di balik optimisme itu tersimpan pertanyaan besar, mengapa jalan provinsi ini baru diperbaiki melalui anggaran pusat, padahal kewenangannya berada di tangan Pemprov Sumbar?
Mengapa Proyek Ini Penting
Bagi warga, jalan ini adalah urat nadi kehidupan sehari-hari, jalur perdagangan, pendidikan, dan kesehatan. Lebih dari 10 tahun, mereka harus menanggung beban perjalanan berisiko. Andre menekankan intervensi pusat sebagai jawaban atas ketidakmampuan pemerintah provinsi.
“Ini jalan provinsi, kewenangannya ada di Pemprov Sumbar. Karena lebih dari 10 tahun tidak diperbaiki, masyarakat mengenalnya sebagai Jalan Seribu Lubang. Kami melaporkan kondisi ini dan alhamdulillah Pak Presiden Prabowo memerintahkan Kementerian PU menyiapkan anggaran sekitar Rp 70 miliar lebih,” sebut Andre.
Pernyataan ini, sekaligus, membuka luka lama, ketidakmampuan pemerintah daerah menafsirkan tanggung jawabnya terhadap rakyatnya sendiri. Jalan yang mestinya menjadi bukti kinerja Pemprov kini menjadi panggung politik bagi intervensi pusat.
Bagaimana Realisasinya
Andre hadir bukan sekadar untuk meninjau, tetapi memastikan anggaran tidak terserap secara simbolik. Ia juga mengingatkan perlunya pengawasan bersama terhadap kendaraan tambang yang melebihi tonase, agar perbaikan tidak sia-sia.
“Silakan tambang berjalan, kita tidak menghalangi. Tapi jangan sampai tambang ini merusak jalan. Tonase harus dijaga. Mencari uang Rp 70 miliar itu susah.” sebut Andre.
Menurut Andre, Koordinasi lintas level pemerintahan, dari nagari hingga provinsi, menjadi kunci agar proyek ini tidak sekadar menjadi monumen sementara. Tanpa pengawasan, jalan yang diperbaiki bisa kembali rusak sebelum masa hidupnya optimal.
Respon Masyarakat
Wali Nagari Tanjung Gadang, Zanhar, menyampaikan apresiasi atas pembangunan ini. Manfaatnya sudah terasa meski proyek belum selesai sepenuhnya. Jalan yang memaksa pengendara menunduk kini kembali menegakkan derajat lokal. Namun, di balik senyum warga, ada kesadaran: ini adalah jalan hasil campur tangan pusat, bukan buah dari inisiatif provinsi.
Apa Selanjutnya
Andre menegaskan, pembangunan ini bukan akhir, tetapi awal. Perpanjangan menuju Batusangkar melalui program Inpres Jalan Daerah berikutnya sudah dalam rencana. Komitmen ini menjadi simbol bahwa janji politik yang berpijak pada kebutuhan nyata masyarakat dapat diterjemahkan menjadi aksi konkret, tetapi harus tetap mempertanyakan, mengapa janji itu baru terwujud lewat intervensi pusat, bukan tanggung jawab daerah sejak awal?
Di tengah debu jalan yang menempel di sepatu warga, Jalan Seribu Lubang kini menjadi simbol harapan sekaligus ironi: negara hadir, tetapi melalui jalur pusat yang menambal kekosongan kinerja lokal. Jalan yang dulu menguji kesabaran warga kini menjadi saksi, bahwa di balik beton dan aspal, ada ketimpangan kewenangan yang perlu dibenahi agar harapan masyarakat tidak selalu bergantung pada campur tangan luar.






