FAKTA – Warga Desa Banjarsari, Kecamatan Merapi Timur rapat besar untuk membahas lahan mereka yang belum di bayar oleh PT.Bumi Gema Gempita grup Bumi waras milik Widarto rapat digelar dikantor balai desa Banjarsari Minggu (10/5/2026).
“Rapat ini dihadiri sekitar 108 orang yang memiliki hak surat tanah sporadik lebih kurang 200 ha lebih,” kata Aminudin kepada FAKTA.
Rapat ini dihadiri emak Emak selaku pemilik lahan atau yang mewakili dari pihak keluarga, namun disayangkan kepala desa Banjarsari Aldi tidak pernah hadir setiap pertemuan rapat dikantor balai desa kata ” Suhardiman sempat kecewa tidak hadir nya kades Desa Banjarsari kami sangat menunggu kehadiran kades Banjarsari.
Ketua tim Erwinsyah menyampaikan kepada masyarakat kita tetap solid jangan terpecah belah untuk berjuang hak kita yang lahan kita diduga dirampas oleh pihak PT.BGG yang hingga kita belum ada ganti untung, oleh pihak perusahaan PT Bumi Gema Gempita (BGG).
Erwin menjelaskan kepada masyarakat selaku ketua Tim harus solid, dan saya sangat menyangkan kepala desa setiap rapat tidak hadir kami hanya menyampaikan ini fakta yang saya sampaikan agar pak kades harus bersama-sama untuk didukung perjuangan ini sudah 16 tahun berjuang untuk masyarakat desa Banjarsari, dan kehadiran pemerintah desa ini yang disampaikan untuk mendukung masyarakat dalam memperjuangkan hak mereka yaitu lahan warga dia (kades red),” kata Erwinsyah aktivis buruh ini.
Sempat demo besar-besaran untuk memperjuangkan hak masyarakat desa Banjarsari di Pemda Lahat namun saat ini sudah tiga Minggu belum ada jawaban dari Pemkab Lahat, dan kami sudah melayangkan surat kepolda Sumsel, Gubernur Sumsel, Menteri ESDM untuk mendapatkan keadilan secepatnya lahan Masyarakat yang saat ini belum dibayar untuk dibayar” ujarnya
Senada juga diungkapkan oleh sekdes Desa Banjarsari ada pesan dari Pemda Lahat para pemilik lahan untuk menyiapkan surat lahan kemungkinan besar tim gabungan dari Pemda Lahat minta surat lahan yang diminta oleh Pemda ujar ” Marcellino saat menyampaikan kepada masyarakat yang hadir di kantor desa secepatnya disiapkan Poto kopi surat tanah dan KTP selaku pemilik lahan,
Terpisah Salah satu warga Aminudin mengungkapkan lahan kita belum tuntas dari Bupati ke Bupati dan kalau mentok di Pemkab Lahat kalau tidak ada kesimpulan,kita harus mengambil inisiatif apabila Pemkab Lahat tidak ada penyelesaian kita duduki menteri ESDM. (Bambang MD)






