FAKTA — Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, meminta seluruh bupati dan wali kota di wilayahnya segera mengambil langkah konkret dalam menertibkan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI). Penegasan ini disampaikan sebagai respons atas maraknya praktik tambang ilegal yang dinilai telah menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan, keselamatan masyarakat, hingga stabilitas daerah.
Dalam wawancara dengan media di Padang, Minggu (26/4/2026), Mahyeldi menekankan bahwa penanganan PETI tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan sinergi kuat antar unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di semua tingkatan.
“Persoalan PETI ini kompleks. Ia tidak berdiri sendiri, tetapi berkaitan erat dengan kondisi ekonomi masyarakat yang menggantungkan hidup di sektor ini,” ujar Mahyeldi.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa aspek lingkungan dan keselamatan tidak boleh dikorbankan. Menurutnya, aktivitas tambang ilegal telah terbukti memicu kerusakan ekosistem yang luas, bahkan berpotensi permanen.
“Kita tidak bisa menutup mata terhadap dampak kerusakan lingkungan dan risiko keselamatan jiwa. Karena itu, penanganannya harus bijak, terukur, dan tetap memberikan solusi bagi masyarakat,” katanya.
Sebagai jalan keluar, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat tengah menyiapkan skema Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Skema ini diharapkan menjadi solusi transisi dari aktivitas ilegal menuju praktik pertambangan yang sah, aman, dan berkelanjutan.
“Melalui IPR, kita ingin memastikan masyarakat tetap bisa beraktivitas secara legal, memenuhi standar keselamatan kerja, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan,” jelas Mahyeldi.
Ia juga secara tegas meminta seluruh pelaku PETI untuk segera menghentikan aktivitasnya. Selain merusak lingkungan, praktik tersebut dinilai berisiko tinggi terhadap kesehatan masyarakat serta berpotensi memicu konflik sosial.
“Penambangan tanpa prosedur yang benar sangat berbahaya. Dampaknya bukan hanya ekologis, tetapi juga sosial dan keamanan daerah,” tegasnya.
Di sisi lain, Mahyeldi memastikan bahwa proses penegakan hukum terhadap kasus PETI tetap berjalan. Ia meminta aparat kepolisian dan penegak hukum lainnya mengusut tuntas praktik ilegal tersebut secara adil dan transparan.
“Kita ingin ada kepastian hukum sekaligus efek jera, tetapi juga perlindungan bagi masyarakat yang terdampak langsung,” ujarnya.
Mahyeldi berharap, dengan implementasi IPR, keseimbangan antara keberlanjutan lingkungan dan aktivitas ekonomi masyarakat dapat terjaga. Pemerintah daerah pun diminta aktif mengawal proses ini agar berjalan efektif dan tepat sasaran.
“Tujuan kita jelas, masyarakat tetap sejahtera, lingkungan terjaga, dan daerah tetap aman serta stabil,” pungkasnya. (ss)






