KONI Sumbar dan Dana Rp20 Miliar: Drama Perkara yang Belum Selesai di Meja Kejati

Foto: Ilustrasi/majalahfakta.id

FAKTA – Hampir tiga tahun berlalu, namun saga dana hibah Rp20 miliar untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumbar tahun 2023 masih seperti serial yang tidak pernah tamat. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar terus mendalami kasus yang terdengar lebih dramatis dari final sepak bola PON.

Sejak Juni 2024, dari delapan, kemudian bertambah menjadi 18, saksi telah “digiring” ke kursi pemeriksaan, termasuk petinggi KONI dan pejabat Dinas Pemuda dan Olahraga. Namun, penyelidikan ini sempat jeda, karena beberapa saksi sibuk mencetak prestasi di Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024 di Aceh dan Sumatera Utara. Rupanya, olahraga dan hukum memiliki jadwal masing-masing, dan hukum harus menunggu skor akhir.

Ketika itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumbar, M. Rasyid, dengan tenang menyebut bahwa motif dugaan korupsi belum bisa diungkap. “Proses pengumpulan informasi masih berlangsung,” ujarnya. Dengan kata lain, dana Rp20 miliar itu sedang menunggu giliran untuk dijelaskan.

Sementara itu, masyarakat hanya bisa menonton drama ini dengan popcorn virtual, dana hibah yang seharusnya untuk pengembangan olahraga tampak menghilang bak bola di lapangan saat pertandingan menentukan skor. Kejati Sumbar berjanji akan menegakkan hukum secara transparan dan profesional, meskipun penonton masih menunggu babak klimaksnya.

Kemudian, Asisten Pidana Khusus Kejati Sumbar, Fajar Mufti, menegaskan kasus ini tidak berhenti, hanya “memerlukan data tambahan”. Dengan kata lain, penyelidikan ini lebih mirip maraton dari pada sprint dan tentu saja, marathon tanpa garis finis yang jelas.

Dengan PON selesai dan saksi kembali dari arena olahraga, publik menunggu kelanjutan saga ini. Apakah Rp20 miliar itu akan kembali ke jalurnya atau tetap menjadi misteri layaknya teknik lompat tinggi yang gagal? Hanya waktu, dan tentu saja Kejati yang bisa menjawab. (ss)