FAKTA — Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman memutuskan merelokasi Puskesmas Sintuk ke lokasi SD Negeri 15 Sintoga di Korong Toboh Olo, Nagari Toboh Gadang, sekitar 2 kilometer dari lokasi semula. Kebijakan ini diambil untuk memastikan keberlanjutan pelayanan kesehatan masyarakat yang selama ini kerap terganggu akibat banjir.
Puskesmas Sintuk yang berada di Kecamatan Sintuk Toboh Gadang sebelumnya berlokasi di dekat daerah aliran sungai. Kondisi tersebut menyebabkan fasilitas kesehatan tersebut hampir setiap tahun terdampak banjir saat curah hujan tinggi, sehingga menghambat pelayanan kepada masyarakat.
Padahal, puskesmas memiliki peran vital dalam sistem pelayanan kesehatan, sebagaimana diatur dalam Permenkes Nomor 19 Tahun 2023, yang mencakup layanan promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif hingga paliatif, dengan penekanan pada upaya promotif dan preventif.
Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis, menegaskan bahwa relokasi dilakukan sebagai langkah strategis untuk menjawab persoalan berulang akibat bencana hidrometeorologi.
“Dalam proses relokasi ini tidak ada pembelian tanah atau jual beli lahan. Kita sedang dalam semangat efisiensi anggaran, sehingga lokasi dipilih di SD Negeri 15 Sintoga yang dinilai lebih aman dari risiko banjir,” ujar John Kenedy Azis saat ditemui di ruang kerjanya.
Ia menambahkan, langkah ini murni untuk menjamin pelayanan kesehatan tetap optimal tanpa terganggu kondisi alam yang selama ini menjadi kendala utama.
Usulan relokasi Puskesmas Sintuk sebelumnya juga telah mendapat perhatian pemerintah pusat. Hal itu ditandai dengan masuknya rencana relokasi dalam surat Kementerian Kesehatan kepada Kementerian Pekerjaan Umum melalui Nomor KK.02.04/Menkes/870/2025 terkait permohonan bantuan revitalisasi sarana fasilitas kesehatan pascabencana hidrometeorologi di tiga provinsi terdampak.
Pemerintah daerah memastikan bahwa lokasi relokasi merupakan bagian dari rencana regrouping sekolah antara SD Negeri 15 Sintuk Toboh Gadang di Toboh Olo dengan SD Negeri 02 Sintuk Toboh Gadang di Toboh Luar Parit, sehingga tidak memerlukan pembebasan lahan baru.
Dengan relokasi ini, Pemkab Padang Pariaman berharap pelayanan kesehatan di wilayah Sintuk Toboh Gadang dapat berjalan lebih maksimal, aman, dan berkelanjutan. Pemerintah juga mengajak masyarakat untuk mendukung kebijakan tersebut serta tidak terpengaruh isu yang menyebut adanya pembelian lahan dalam proses relokasi.
Langkah ini dinilai sebagai upaya adaptif pemerintah daerah dalam menjaga akses layanan kesehatan di tengah risiko bencana yang terus berulang di wilayah tersebut. (ss)






