Daerah  

Khofifah Buka Suara Soal 3 Kepala Daerah Ditangkap KPK

FAKTA – Rentetan operasi senyap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berulang kali menjerat nakhoda daerah di Jawa Timur akhirnya memicu respons dari Gubernur Khofifah Indar Parawansa. Di sela-sela menghadiri Harlah Muslimat NU ke-80 di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Minggu (12/4/2026), Khofifah menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan segala upaya pencegahan sebelum akhirnya menyerahkan para sejawatnya tersebut ke meja hukum.

Gubernur Khofifah mengungkapkan bahwa koordinasi intensif sebenarnya tidak pernah putus dilakukan melalui grup komunikasi khusus dengan Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK. Ia menyebut bahwa para kepala daerah bahkan sudah sering diajak duduk bersama secara personal untuk mencari solusi demi menjaga integritas pemerintahan.

“Dan sebetulnya kabupaten kota sudah pernah diajak untuk saling mencari solusi oleh KPK. Mereka juga sudah dipanggil satu per satu. Dengan harapan semua bisa menjaga pemerintahan yang bersih, tata kelola yang baik,” ujar Khofifah saat memberikan keterangan di hadapan awak media.

Namun, kenyataan di lapangan berkata lain. Khofifah tak menampik adanya kekecewaan saat fungsi pencegahan yang selama ini dibangun justru diabaikan oleh oknum pejabat. Ia menegaskan bahwa ketika edukasi dan supervisi tidak lagi diindahkan hingga terjadi tindak pidana, maka tidak ada lagi ruang negosiasi selain membiarkan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.

“Jadi kalau yang sudah terjadi seperti ini, pasti kita menyerahkan kepada aspek hukum,” tandas mantan Menteri Sosial tersebut dengan nada bicara yang lugas.

Daftar hitam kepala daerah di Jawa Timur memang kian panjang dalam kurun waktu setahun terakhir. Kasus terbaru yang memukul publik adalah penangkapan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, pada Jumat (10/4/2026) atas dugaan pemerasan terhadap sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Operasi ini seolah menyambung rangkaian “pembersihan” yang sebelumnya juga menimpa Wali Kota Madiun, Maidi, pada Januari 2026 terkait skandal dana CSR, serta Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, pada November 2025 dalam kasus suap jabatan di RSUD Dr. Harjono.

Gelombang OTT yang terjadi di Tulungagung, Madiun, dan Ponorogo ini menjadi potret buram bagi birokrasi di Jawa Timur. Meski Gubernur telah berupaya merajut koordinasi dengan lembaga antirasuah, integritas personal kepala daerah terbukti tetap menjadi variabel penentu. Kini, Jawa Timur harus kembali menelan pil pahit kehilangan pemimpin daerahnya yang terjerat masalah hukum, sekaligus menjadi peringatan keras bagi pejabat lain yang masih mencoba “bermain” di area rawan korupsi. (fa)