Dugaan Skandal di Dinas TPHP Sumsel, Disinyalir P3K Dipekerjakan di Restoran Pribadi hingga Pungli Puluhan Juta Mengemuka

Jersey Sriwijaya Fc yang diberikan Pemprov Sumsel secara gratis. Namun diduga dijual Rp150 ribu kepada Pegawai PNS dan P3K Dinas TPHP . (Foto : ito/majalahfakta.id)

FAKTA – Dugaan praktik korupsi dan penyimpangan mencuat di lingkungan Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan (TPHP) Provinsi Sumatera Selatan. Sejumlah informasi dari sumber internal mengungkap adanya berbagai kejanggalan, mulai dari pemanfaatan pegawai hingga dugaan pungutan liar dalam kegiatan dinas.

Salah satu sorotan utama adalah dugaan pemanfaatan pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk bekerja di restoran milik keluarga pejabat. Meski demikian, gaji para pegawai tersebut disebut tetap dibayarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumsel.

Tak hanya itu, sekitar 350 pegawai di lingkungan dinas, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun P3K, disebut diwajibkan membeli kaos klub sepak bola Sriwijaya FC seharga Rp150 ribu per orang. Padahal, menurut sumber, kaos tersebut sebelumnya telah dibagikan secara gratis oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Menjelang Hari Raya Idulfitri, dinas tersebut juga menggelar kegiatan pasar murah di sejumlah titik. Namun, dalam pelaksanaannya, setiap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) diduga dimintai sejumlah uang hingga Rp25 juta, yang mengarah pada indikasi pungutan liar.

Sumber juga menyebut adanya dugaan keterlibatan Sekretaris Dinas dan Kepala Bagian Kepegawaian dalam pengumpulan dana pembelian kaos tersebut. Namun, saat dikonfirmasi, Sekretaris Dinas TPHP Sumsel enggan memberikan penjelasan lebih lanjut dan meminta agar pertanyaan dialamatkan langsung kepada Kepala Dinas.

Sementara itu, Kepala Dinas TPHP Sumatera Selatan, Ir. Ruzwan Effendi, telah dihubungi melalui pesan singkat pada Jumat (10/4/2026) sekitar pukul 15.30 WIB. Namun hingga berita ini ditayangkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.

Kasus ini memunculkan desakan agar aparat penegak hukum segera melakukan penelusuran mendalam guna memastikan kebenaran dugaan tersebut serta menjaga integritas pengelolaan anggaran daerah.