Pisah Sambut Kajari Batu, Mengawal Aset Menjaga Amanah

Kajari Batu Arya Wicaksana dan istri saat mendapatkan ucapan selamat dari hadirin dalam acara pisah sambut Kajari Batu. (Foto : fakta/majalahfakta.id)

FAKTA – Pisah sambut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batu dari pejabat lama, Dr. Andi Sasongko, kepada pejabat baru, Arya Wicaksono, di Gedung Graha Pancasila, Balaikota Among Tani, Kamis (5/3/2026). Pergantian pucuk pimpinan di Korps Adhyaksa ini dihadiri oleh Wali Kota Batu Nurochman, Wakil Wali Kota Heli Suyanto, jajaran Forkopimda, serta seluruh jajaran OPD , Camat hingga Kepala Desa/Lurah se-Kota Batu.

Dr. Andi Sasongko, yang kini berpindah tugas ke Kejati Lampung, dalam sambutannya secara daring, Ia menyampaikan bahwa capaian kinerja selama delapan bulan masa jabatannya, yakni keberhasilan Kejari Batu dalam melakukan pengembalian keuangan negara senilai lebih dari Rp522 miliar melalui penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU).

“Prestasi ini merupakan hasil kerja keras tim yang solid dan loyalitas seluruh jajaran di Kejari Batu. Saya berterima kasih telah menjadi bagian dari dinamika pemerintahan di Kota Batu yang luar biasa,” ujar Andi. Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada jajaran Pemkot jika terdapat kebijakan atau tindakan yang dirasa berat selama masa tugasnya.

Sementara itu, Kajari Batu yang baru, Arya Wicaksono, menegaskan komitmennya untuk langsung bekerja sesuai dengan Rencana Strategis (Renstra) Kejaksaan Tahun 2026. Ia menyatakan akan melakukan konsolidasi internal untuk memetakan skala prioritas program kerja di wilayah hukum Kota Batu.

“Fokus utama kami adalah menjalankan pedoman Renstra 2026. Terkait program penyelamatan aset di bidang Datun (Perdata dan Tata Usaha Negara) serta instruksi Kejati mengenai program Garda Desa, saya akan segera menginventarisir masalah dan menyusun skala prioritasnya,” tegas Arya.

Wali Kota Batu, Nurochman, mengapresiasi sinergi yang telah terbangun dengan sangat baik di bawah kepemimpinan Dr. Andi Sasongko. Ia menyebutkan bahwa keberhasilan pengembalian aset senilai Rp522 miliar adalah bukti nyata komunikasi yang efektif antara pemerintah daerah dan kejaksaan.

“Kami mengucapkan selamat datang kepada Bapak Arya Wicaksono. Kami optimis kehadiran beliau akan memperkuat tata kelola pemerintahan, khususnya dalam mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta menjaga ekosistem pembangunan yang bersih dan berkelanjutan di Kota Batu,” tutur Nurochman dalam sambutannya.

Wali Kota Nurochman juga berharap sinergi ini dapat terus ditingkatkan guna menjaga amanah pembangunan dan aktivitas ekonomi-sosial masyarakat agar tetap kondusif di Kota Wisata Batu. (F.1015)