Padang Pariaman Raih Predikat Pelayanan Prima dengan Nilai A pada Evaluasi Pelayanan Publik 2025

Bupati JKA menjambangi pelayan publik.

FAKTA — Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman kembali mencatatkan prestasi di tingkat nasional. Pada Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025, Padang Pariaman meraih nilai 4,58 (A) dengan predikat Pelayanan Prima.

Capaian tersebut menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya yang memperoleh nilai 4,29 dengan predikat A (-) atau Sangat Baik. Hasil evaluasi ini tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2026 tentang Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Kementerian, Lembaga, dan Daerah Tahun 2025.

Dalam keputusan tersebut, Menteri PANRB Rini Widyantini menegaskan bahwa proses penilaian dilakukan secara ketat dan berlapis. “Hasil Pemantauan dan Evaluasi sebagaimana dimaksud telah melalui proses pengolahan, validasi, dan penentuan akhir oleh Tim Evaluator,” demikian tertulis dalam diktum keputusan.

Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis menyampaikan apresiasi dan rasa syukurnya atas capaian tersebut. Hal itu disampaikannya saat menerima laporan resmi dari Sekretaris Daerah, didampingi Kepala Bagian Organisasi, di ruang kerja Bupati, Kompleks Kantor Bupati Padang Pariaman, Jumat (9/1/2026).

“Saya sangat senang dan bangga. Ini adalah hasil kerja keras dan kerja bersama seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman,” kata John Kenedy Azis.

Ia menyampaikan terima kasih kepada seluruh perangkat daerah, mulai dari Sekretaris Daerah, organisasi perangkat daerah, hingga garda terdepan pelayanan publik di tingkat nagari, rumah sakit, dan puskesmas.

“Terima kasih untuk semua. Alhamdulillah, berkat kita semua—kita semua dan kita semua—PASTI BISA,” ujarnya.

Bupati menegaskan, predikat Pelayanan Prima tersebut harus menjadi pemicu untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Menurut dia, pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat merupakan wajah pemerintah di mata warga.

“Pelayanan publik adalah wajah pemerintah di mata rakyat. Predikat Pelayanan Prima ini harus kita jaga dan tingkatkan demi masyarakat Padang Pariaman,” pungkasnya.

Capaian ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dalam menjalankan reformasi birokrasi yang berdampak nyata, sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas dan berkeadilan bagi masyarakat. (ss)