FAKTA – Pemerintah Kab, Barito Timur Prov. Kalimantan Tengah Kembali memperkuat barisan aparatur sipil negara dengan menyerahkan sebanyak 580 surat keputusan pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu. Penyerahan SK tersebut langsung oleh Bupati Barito Timur Muhammad Yamin, di halaman kantor Bupati Barito Timur, Selasa, 30 Desember 2025.
Ratusan PPPK paruh waktu sangat gembira menerima SK tersebut berasal dari 3 formasi, yakni 143 tenaga pendidik (Guru), 14 tenaga Kesehatan, dan 423 tenaga teknis. Pengangkatan ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah Kab. Barito Timur dalam penataan kepegawaian daerah dalam upaya meningkatkan kualitas dan pemerataan public di kabupaten Barito Timur.
Dalam sambutannya Bupati Barito Timur M. Yamin menegaskan bahwa pengangkatan PPPK paruh waktu tidak sekedar memberikan status kepegawaian, melainkan juga membawa tanggung jawab besar sebagai aparatur negara, aparatur pemerintahan dan pelayanan publik. Hal itu ia mengingatkan agar seluruh PPPK memahami peran strategis dalam mendukung kinerja birokrasi. “Status sebagai ASN harus di imbangi dengan tanggung jawab moral dan kinerja yang lebih nyata bekerjalah dengan disiplin, tepat waktu, tepat administrasi, dan tepat mutu” tegas Yamin dihadapan penerima SK.
Bupati juga menekankan pentingnya etos kerja professional serta kepatuhan terhadap aturan menurutnya keberhasilan birokrasi dan kualitas pelayanan publik sangat ditentukan oleh sikap integritas dan dedikasi aparatur di tempat ia bekerja ASN dituntut mampu menjadi teladan, baik dalam kedisiplinan maupun dalam memberikan pelayanan yang prima yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. PPPK paruh waktu agar mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan digitalisasi pemerintahan.
Ia menilai pemanfaatan teknologi informasi menjadi kunci dalam mewujudkan pelayanan publik yang efektif, transparan dan akuntable “Diera digital saat ini, ASN harus ma uterus belajar dan berbenah diri manfaatkan teknologi untuk mempercepat pelayanan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah khusunya di kabupaten Barito Timur,” ujar Bupati.
Kepala daerah berharap PPPK paruh waktu dapat memberikan kontribusi nyata dalam mendukung agenda pembangunan daerah serta turut mensuseskan visi Indonesia emas 2045.
Melalui birokrasi yang sehat, responsive dan berintegritas. PPPK paruh waktu agar bekerja dengan hati dan menjadikan pengabdian sebagai nilai utama. “ASN yang berkarakter, professional, mampu menjadi bagian dari solusi atas persoalan-persoalan yang dihadapi masyarakat,” cetus Yamin.
Penyerahan SK PPPK paruh waktu hari ini menjadi momentum penting bagi pemerintah kab. Barito Timur dalam upaya memperkuat sumber daya manusia aparatur, sekaligus menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk dapat terus meningkatkan kualitas dan kuantitas tata pemerintahan dan pelayanan publik yang lebih prima. (*)






