Polisi Berhasill Amankan Terduga Pelaku Aniaya Hingga Korban Tewas di Desa Pokkang

FAKTA – Mendapat laporan warga terkait peristiwa penganiayaan berat yang terjadi di Dusun Talaki, Desa Pokkang, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju Sulawesi Barat, pada Senin (1/12/2025) sekitar pukul 14.10 WITA.

Menerima laporan tersebut, Personel Polsek Kalukku bersama piket Reskrim Polresta Mamuju segera menuju TKP.

Dikonfirmasi Kapolsek Kalukku Iptu Makmur membenarkan peristiwa tersebut diatas.

Benar, Di TKP gabungan personil polsek Kalukku dan Satreskrim berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial BR (62) serta mengevakuasi korban, Kamaruddin alias Kama (51), ke Puskesmas terdekat. Namun, setibanya di puskesmas, tenaga kesehatan menyatakan bahwa korban telah meninggal dunia,” lanjutnya.

‎Lanjut, kronologi kejadian berdasarkan keterangan awal, perselisihan diduga dipicu oleh sengketa warisan terkait kepemilikan lahan. Kejadian berawal saat Pelaku sedang mengambil bambu di area yang dianggap sebagai milik orang tuanya. Korban kemudian datang dan menegur Pelaku, melarang mengambil bambu tersebut

‎Setelah Pelaku meminta Korban pulang, Korban membalas dengan ucapan “rakus” yang memicu ketegangan. Perselisihan kemudian meningkat ketika Korban memukul Pelaku menggunakan rumput menjalar. Lalu Pelaku membalas dan menyerang Korban menggunakan sebilah parang, yang menurut keterangannya dilakukan sebanyak dua kali dan mengenai bagian leher serta kepala korban,” jelas Kapolsek

‎Saat ini terduga pelaku BR beserta barang bukti (BB) berupa sebilah parang sudah diamankan di Polsek Kalukku. Selanjutnya, Pelaku akan dibawa ke ruang Satreskrim Polresta Mamuju untuk proses penyidikan lebih lanjut, ” tambahnya.

‎Polresta Mamuju mengimbau masyarakat untuk tetap tenang serta menyerahkan setiap permasalahan hukum kepada pihak berwenang guna menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain,” imbau Kapolsek Kalukku. (Ammank-007)