FAKTA – Ratusan Warga Banjarsari Lahan Miliknya Diduga sudah ditambang oleh PT.Bumi Gema Gempita (BGG) di Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat. Kedatangan masyarakat Banjarmasin lahan mereka belum dibayar oleh pihak Perusahaan Tambang Batubara PT BGG.
Acara pertemuan di ruang ofroom Pemkab Lahat dihadiri perwakilan dari PT BGG Andi selaku Humas, Ode alias Idris Selaku Kepala Teknik Tambang kasus ini sudah belum ada titik tenu antara Warga Banjarsari dengan Pihak PT BGG diduga adanya mafia tanah sehingga rakyat menjadi korban.
Bupati Lahat melalui Wakil Bupati Widia Ningsih menerima warga Desa Banjarsari yang dihadiri Kepala Dinas ESDM Provinsi Sumsel, Kadis BPN, Kadis Perizinan Terpadu, Kadis DLH, Kadis Perkim, Plt Kadis BPMDes Camat Merapi Timur, Kades Banjarsari dan ratusan warga Desa Banjarsari pada Rabu (11/6/2025).
“Rapat ini dipandu oleh Plh Sekda Lahat Rudi Thamrin Terkait Berulang kali kasus Banjarsari dengan PT BGG untuk mediasi yang belum selesai tuntutan masyarakat Desa Banjarsari, berupaya untuk menengahi ini sesuai hukum yang berlaku,” terang Rudi.
Pihak pemerintah minta kepada pihak PT BGG, agar diselesaikan lahan warga Desa Banjarsari, persoalan lahan ini kalau bukan ada perusahaan tambang batu bara ini menjadi krusial, Kami tidak ingin bara yang tidak padam, dan kita selesaikan dengan kepala dingin.
Kades Banjarsari Aldi masalah lahan ini cukup berlarut dari awal PT BGG ini masuk tidak IUP di PT BGG, mohon dipertegas kepada pihak BPN dan DLH dari awal kami sudah bersurat dan agar ada kejelasan nya, untuk tanah warga Desa Banjarsari masuk tidak IUP di PT.BGG segera dibayar.masyarakat menduduki sudah 3 hari tiga malam, dan jangan tutup mata pihak DLH, dan ESDM, dan kami minta dibuka dengan sejelas-jelasnya pinta masyarakat.

Senada juga disampaikan oleh Plt Kadis BPMDes sementara ini belum ada batas peta desa dan belum ada ketetapan batas desa,
Perwakilan dari Dinas Perwakilan ESDM Provinsi Sumsel Juansyah menjelaskan bahwa Desa Banjarsari tidak masuk IUP PT.BGG Kami tidak punya peta Desa,yang masuk IUP PT.BGG adalah Desa Muara Lawai, desa Desa Tanjung Jambu, Desa Prabu dan Gedung Agung ujar Siti zuleha menjelaskan di acara pertemuan warga Desa Banjarsari dengan Pemkab Lahat,
Salah satu perwakilan dari masyarakat
Data kami pegang 2008 di jaman Harunata, bahwa PT.BGG masuk wilayah desa Banjarsari dan tidak ada lagi komunikasi terjadi aksi demo, dan sudah Ekplorasi atau eksploitasi, dari 650 hektar, dari kutean Banjarsari 1780 hektar tahun 1995 PT BA nambang pertama kali kata ” Miguansyah pembebasan lahan tahun 2010 dan minta pihak BPN untuk dipanggil.dan minta diselesaikan ratusan hektar ibu Wabup tegasnya Dan lahan masih sengketa digusur dan hari menjalani sidang di PN Lahat. menunggu keputusan dari
Sementara itu wakil Bupati Lahat Widia Ningsih perwakilan dari PT BGG kalau satpam dak usah kesini, M.Idris ,Andi sebagai Humas Hendri Kurniawan staff legal, disini kami selaku pemerintah dan saya bertanggung jawab masalah kasus ini yang berpatokan kepada hukum pasal 33 untuk menyejahterakan masyarakat akan di cabut IUP perusahaan kami minta pihak perusahaan tambang batubara untuk memberikan kesejahteraan untuk masyarakat Merapi Area, dan bisa menyelesaikan sengketa pihak masyarakat Desa Banjarsari dengan Pihak PT BGG akan kita bawa kementerian,” ujar Widia dihadapan masyarakat desa Banjarsari.
Widia minta kepada pihak PT BGG untuk menyelesaikan lahan masyarakat Desa Banjarsari memiliki sertifikat untuk diganti rugi.
“Tahun 2008 eksplorasi PT BGG seluas 1800 ha, di SK tersebut ada beberapa desa Muara Lawai, Tanjung Jambu, Desa Prabu menang dan Desa Gedung Agung dan ada empat eskalator yang terbakar dan sempat dipanggil oleh Mantan Bupati Lahat dan wakil Bupati Sukadi Duaji dijelaskan oleh Idris selaku KTT PT BGG didepan wakil Bupati Lahat Widia Ningsih,” terang Ode.
Aktivis Sumsel Arda Beli apabila ini tidak selesai kasus ini terkait lahan masyarakat Desa Banjarsari kami akan menggelar aksi Demonstrasi di Istana Presiden. (Bambang MD)






