FAKTA – Aksi long marc puluhan mahasiswa Brebes Selatan sambil melakukan mimbar bebas menolak revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang baru disahkan DPR dilakukan sekitar Jam 14.30 WIB pada hari Selasa (25/3/2025).
Aksi dilakukan mulai dari RTH (Ruang Terbuka Hijau) Bumiayu dan berjalan kearah Utara kota menuju Koramil dengan membawa spanduk dan berbagai poster. Para mahasiswa dalam orasinya menyampaikan berbagai isu terkait revisi UU TNI. Termasuk penolakan terhadap perluasan peran TNI dalam ranah sipil, tambahan kewenangan operasi militer selain perang, serta pembubaran komando teritorial. Mereka juga menuntut agar militer ditarik dari tanah-tanah yang seharusnya menjadi hak sipil.
Dalam aksinya pendemo yang menolak Undang-Undang TNI sempat terjadi dorong -mendorong dengan petugas keamanan.
Agung selaku Koordinator aksi dalam orasinya mengatakan aksi yang dilakukan bukan sekadar bentuk protes. Melainkan juga kampanye untuk meningkatkan kesadaran publik mengenai dampak revisi UU TNI.
“Sebetulnya ada beberapa aspek yang harusnya lebih diprioritaskan, tapi justru revisi UU TNI ini malah memperluas kewenangan militer di ranah sipil. Padahal, TNI seharusnya hanya dilibatkan dalam urusan pertahanan dan perang,” ujar Agung.

Tambah Agung, salah satu poin yang menjadi sorotan utama yakni Pasal 7 ayat 2 dalam revisi UU TNI yang memungkinkan keterlibatan militer dalam operasi siber. Dia menilai, langkah ini justru mengabaikan persoalan yang lebih mendesak dan dapat membuka ruang bagi intervensi militer dalam kehidupan sipil.
“Ada hal yang lebih krusial dan mendesak daripada melibatkan TNI ke dalam urusan siber. Kalau masuk ke ranah siber, menurut saya lebih baik jangan, karena masih ada banyak aspek yang harus dibenahi terlebih dahulu sebelum militer masuk ke ranah sipil,” tegasnya.
Namun, aksi unjuk rasa ini tidak sepenuhnya berjalan mulus. Ketegangan sempat terjadi ketika mahasiswa mencoba memperpanjang rute long march hingga ke utara pertigaan Lapangan Asri.
Upaya tersebut mendapat penolakan dari aparat kepolisian yang mengamankan jalannya demonstrasi. Situasi sempat memanas ketika terjadi aksi saling dorong antara mahasiswa dan petugas keamanan.
Meski diwarnai insiden kecil, aksi demo akhirnya berjalan tertib hingga selesai. Setelah menyampaikan tuntutan mereka, para mahasiswa membubarkan diri dengan tertib, sambil menyatakan akan terus mengawal isu revisi UU TNI agar tidak mengancam demokrasi dan hak-hak sipil di Indonesia (sus)






