FAKTA – Adalah Imam, Kepala Desa Sukamaju, Kecamatan Plakat Tinggi, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.
Dirinya merasa menjadi korban pemberitaan yang tidak benar (hoaks) dari sebuah media online. Bahkan ia menilai pemberitaan itu bersumber dari sebuah LSM yang tidak bertanggung jawab.
“Sungguh kejam pemberitaan di sebuah media online yang menyebutkan saya menggunakan mobil ambulans untuk digunakan mengangkut pasir. Sungguh itu adalah berita hoaks, tidak bertanggung jawab dan perbuatan fitnah yang kejam,” ujar Imam.
“Kenapa saya katakan demikian, karena berita tersebut mengambil dari sumber LSM, belum diketahui tentang kebenarannya. “Saya tidak pernah dihubungi wartawan,” ungkapnya.
Hal itu diutarakan Imam saat melakukan jumpa pers, Kamis, (27/2/2025) di rumahnya yang dihadiri para wartawan online dan cetak serta Sekertaris DPD Progip Sumsel, Khairudin.
Berikut sejumlah poin yang dikatakan Imam terkait hal tersebut :
1. Saya juga dituduh menjual tanah aset desa 60 Hektar kepada Bambang Karyanto. Boleh ditanyakan langsung kepadanya, kalau memang itu benar sambil memperlihatkan sertifikat yang asli. Ini juga hoaks dan fitnah, kalau memang itu saya jual pastinya sertifikat yang asli tidak ada sama saya.
2. Tabung gas milik Bumdes dikatakan raib, nah….kalau itu bukan urusan saya, karena masalah tabung gas milik Bumdes itu bukan zaman kepemimpinan saya, silahkan tanya kepada Pejabat sebelum saya (Kades lama).
3. Saya dikatakan menjual batas wilayah antara Sp.4 dan Sp.5. Perbuatan itu tidak pernah saya lakukan baik sesama Kepala Desa atapun sama masyarakat silahkan ditanya.
4. Saya dikatakan membangun gudang di atas jalan setapak, itu merupakan bangunan penampungan air sumur bor untuk penampungan air Pamsimas milik masyarakat.
5. Pembuatan kolam ikan untuk ketahanan pangan dibuat jalan setapak dan tembus ke perumahan, guna kemudahan bagi masyarakat dikatakan milik saya, justru itu mengada-ada.
6. Saya dikatakan membuat data fiktif untuk mendapatkan BLT Dana Desa dari tahun 2021-2024. Dapat di cek sendiri ini datanya lengkap, silahkan ditanya kepada masyarakat sendiri.
7. Program ketahanan pangan dari tahun 2022- 2024 berupa ayam petelur, program ini masih ada sampai sekarang, program ini sangat bermanfaat bagi masyarakat dan mereka sangat terbantu.
8. Saya selaku Kepala Desa dituduh menjual aset desa ini juga hoaks dan fitnah, sambil memperlihatkan buku BPKS sebagai bukti buku hak milik aset desa.
9. Juga saya dikatakan menjual aset desa berupa kendaraan roda dua merek CRF Trail dan sepeda motor merek PCX, motor dinas Kepala Desa ini motor yang katanya dijual masih ada dirawat dengan baik, sambil menunjukan dua buah motor. Dan sekali lagi saya selaku Kepala Desa Sukamaju Sp 5 dengan sangat tegas mengatakan, pemberitaan tersebut tidak benar dan hoaks, saya akan bawa ke jalur hukum, ujarnya.
Selanjutnya dikatakan Imam, kami tidak menghalangi untuk siapa pun membuat laporan dan berita, tetapi didukung dengan fakta dan bukti. Karena, kalau tidak ada fakta nanti akan menimbulkan fitnah (karena fitnah itu kejam dari pembunuhan karakter, merusak kredibilitas seseorang menjadi hancur).
“Permasalahan ini sudah saya laporkan kepada Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) maksud saya, agar pemberitaan tersebut adalah hoaks dan berbau fitnah yang menyesatkan,” pungkasnya. (Ito)






