FAKTA – Lembaga Pemerhati Situasi Terkini (LPST) melaporkan adanya dugaan korupsi dalam penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2020 – 2024 sebesar Rp8.768.684.257,00, di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 4 Palembang ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Jumat (31/1/2025).
Usai membuat Laporan dan Pengaduan ke Kejati Sumsel, Ketua LPST Dian HS mengatakan kepada para awak media, rincian dalam dugaan korupsi dana BOS di SMKN 4 Palembang sebagai berikut, pada tahun 2020 sebesar Rp 1.778.560.000,00, tahun 2021 sebasar Rp.1.850.080.000,00, tahun 2022 sebesar Rp.1.828.800.000,00, tahun 2023 sebesar Rp.1.689.600.000,00, tahun 2024 sebesar Rp.1.621.644.257,00.
Sehingga total nya menjadi Rp.8.768.684.257,00. Dan ini diduga tidak sesuai dengan yang di realisasikan keperuntukan nya, dengan jumlah sebesar itu, bila hal tersebut terbukti, kami meminta kepada pihak Kejati segera memproses nya , data ini kami mendapatkan dari informasi dari para guru SMKN 4 itu sendiri yang tidak bersedia di sebutkan nama nya. Ungkap Dian.Hs.
Kemudian lanjut dian, dari informasi itu, kami tindak lanjuti membuat lapdu Kepada pihak Kejaksaan Tinggi Sumsel, sesuai dengan peraturan Permendikbud nomor 6 tahun 2021. Tentang petunjuk teknis ( Juknis) pengelolaan Dana Bos, karena disana SMKN 4 dalam pengelolaan Dana Bos, dari tahun 2020- 2024, kami menduga banyak kejanggalan dan tidak sesuai dengan fakta sebenar nya, ujar Dian.
Lebih lanjut dikatakan Dian. Hs, dalam hal ini kami meminta kepada pihak Kejati, beserta jajaran untuk mengusut tuntas dan lebih dulu melakukan telaah, guna kepentingan penyidikan terkait KKN di SMKN 4 dan memanggil Kepala Sekolah nya untuk dimintai keterangan dan dimintai data datanya, ujar nya.
Sementara itu , Kepala Sekolah Kejuruan Negeri 4 (SMKN.4) Kota Palembang, Sumin yang dihubungi Media ini, melalui nomor Hp 0852.7334.00XX pada Sabtu (1/2/2025) pukul 16.30 tentang laporan pihak LPST kepada pihak Kejati, tidak mau memberikan jawaban, cuma dibaca, karena centang dua biru, sampai berita ini dikirim ke redaksi. (ito)






