FAKTA – Proyek pembangunan gedung laboratorium dan perpustakaan sekolah Madrasah Aliyah Negeri (SMAN) 2 Turen Kabupaten Malang yang sudah dikerjakan pada tahun 2024 diduga tidak sesuai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2024 Kabupaten Malang sebab banyak sebagian bangunan yang sudah rusak.
Saat mau dikonfirmasi ke pihak sekolah ternyata Kepala Sekolah Titien Sumartin, S.Pd selalu tidak ada di tempat kantor sekolah, menurut keterangan Lasidi bagian security.
Andi Kabag Umum Kantor Kemenag Kabupaten Malang mengatakan bahwa semua pembangunan proyek Gedung Kemenag Kab. Malang dikerjakan oleh satuan kerja (satker) Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada kantor Kanwil Provinsi Jawa Timur.
Jenis pengadaan pekerjaan konstruksi yang dikerjakan sejak awal pelaksanaan kontrak mulai bulan Maret 2024 dan selesai dan dimanfaatkan pada bulan September 2024 memang nampak hasil pekerjaan pengecatan gedung sudah banyak yang rusak dan mengelupas terutama pada cat dinding bangunan terlihat dari depan juga pada pekerjaan bangunan selokan samping laboratorium sudah ambrol jebol akibat dari campuran bahan bangunan yang diduga cenderung dikurangi volume pekerjaan sehingga hasilnya kurang maksimal.

Selain itu proyek Pembangunan gedung dan bangunan perpustakaan dan laboratorium tersebut juga tidak terpasang papan nama padahal semua anggaran proyek pembangunan, baik itu berasal dari APBD ataupun APBN di wajibkan memasang papan nama pekerjaan sehingga masyarakat berhak untuk mengontrol, proyek yang tidak dilengkapi papan nama proyek dipastikan bakal lolos dari pantauan dan pengawasan masyarakat, Padahal berdasarkan Perpres Nomor 16 Tahun 2018 Junto nomor 12 Tahun 2021.
Diatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek. Tujuannya selain memudahkan pengontrolan juga agar masyarakat dapat mengetahui bangunan apa yang sedang dibangun serta sumber dana dari mana dan siapa pelaksanannya. Disamping itu, masyarakat bisa melihat masa kontrak pekerjaan dan besar anggaran yang harus diketahui oleh seluruh masyarakat umum.
Dikonfirmasi awak media FAKTA saat datang ke kantor Kemenag Kanwil Provinsi Jawa Timur dan dihubungi pihak tim Humas Alaudin M.Ag mengatakan, “Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) masih ada giat Dinas Luar (DL) di luar kantor.”
Ratna Habsari, S.T. Kepala Divisi Proyek Fisik dan Pembangunan Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional Indonesia (LPKNI) Pusat yang berkantor di Malang mengatakan kemungkinan diduga ada pengurangan volume pada material bahan bangunan tidak sesuai RABnya. “Sehingga cenderung hasilnya juga sudah pada rusak dan cat mengelupas walaupun baru beberapa hari diselesaikan,” kata Ina saat ditemui di kantornya. (dik)






