Daerah  

Anak Tidak Punya Identitas, Komisi A DPRD Sidoarjo Upayakan Mempermudah

FAKTA – Kabar mengenai tidak punya identitas berupa akte kelahiran yang di miliki warga Sidoarjo khususnya di Desa Ploso, Kecamatan Krembung direspon Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo H. Damroni Chudlori yang mendengar kabar tersebut, dan langsung turun ke lapangan untuk memastikan kebenaran informasi yang diterimanya.

“Hari ini saya ada di Desa Ploso menemui Dua bersaudara Andra Agus Budiono dan Andre Agus Budiono (16 tahun) warga RT 02 RW 01, Desa Ploso – Kecamatan Krembung, dan yang tidak bisa melanjutkan sekolah karena tidak memimili akte kelahiran” kata H. Damroni Chudlori, Senin (27/03/2023). 

Masih menurut Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo H. Damroni Chudlori itu mengungkapkan bahwa setelah bertemu dengan keduanya dan pihak keluarga, diketahui kalau kembar bersaudara tersebut sudah lulus Sekolah Dasar (SD) dan sempat melanjutkan kejenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP). Saat duduk dibangku SMP itulah, keduanya selalu ditanya soal akte kelahiran oleh pihak sekolah. Karena setiap ditanya tidak bisa menunjukkan akte kelahiran, akhirnya kembar bersaudara tersebut tidak mau sekolah lagi.

“Sudah lulus SD. Tapi ketika menginjak SMP, sekolah yang bersangkutan selalu menanyakan identitas dirinya. Namun keluarganya kesulitan menunjukkan identitasnya,” kata H. Damroni Chudlori.

Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo H. Damroni Chudlori.

Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo H. Damroni Chudlori  berharap langsung melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Sidoarjo. Hal itu dilakukan agar kembar bersaudara tersebut bisa memiliki akte kelahiran atau surat-surat lainnya, sehingga bisa melanjutkan sekolah dijenjang SMP yang sempat ditinggalkannya.

“Karena kedua anak ini masih punya masa depan, dan ada keinginan kuat untuk bersekolah. Harapan kami, Dispendukcapil segera merespon persoalan ini untuk kemudian dicarikan solusi yang terbaik,” harapnya.

Sekretaris Komisi A DPRD Sidoarjo Warih Andono juga merespon hal tersebut. Akan mendorong kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P&K) Kabupaten Sidoarjo untuk turut serta mencarikan solusi agar kembar bersaudara dari keluarga miskin itu bisa melanjutkan sekolahnya lagi.

“Karena ini menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Kalau tidak bisa melanjutkan sekolah secara regular, maka saya akan mendorong agar ikut dalam program kejar paket untuk menyelesaikan pada tingkatan SMP-nya,” terang Warih Andono.

Sekretaris Komisi A DPRD Sidoarjo Warih Andono.

Sementara itu, Kepala Dinas pendudukan catatan Sipil Kabupaten Sidoarjo Reddy Kusuma mengatakan, kami sudah turun kelapangan, untuk memastikan kebenaran permasalahan tersebut.

“Kami sudah merespon dan membantu permasalahan warga desa Ploso Kecamatan Krembung, untuk bisa mendapatkan Akte lahir. Dengan Tim “Jemput Bola”  diharapakan semua permasalahan yang ada desa-desa yang jauh dari kota bisa teratasi, ” harapnya. (sol)