FAKTA – Tim Gegana Sat Brimob Polda Jatim melakukan disposal (pemusnahan) terhadap tiga mortir militer di Petak 45 KRPH Kedung Lumpang BKPH Jabung KPH Jombang, tepatnya di Dusun Bancang, Desa Pakis, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Selasa (18/10/2022).
Disposal tiga mortir militer tersebut memakan waktu sekitar dua jam lamanya. Sebelumnya, mortir militer ini diserahkan warga ke Polsek Trowulan.
Kegiatan disposal ini disaksikan Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Pakis, Kepala Desa (Kades) Pakis serta tokoh masyarakat.
Kapolsek Trowulan, Kompol Imam Mahmudi mengatakan, tiga mortir militer tersebut diserahkan dari masyarakat Desa Balongwono.
“Sebelumnya di simpan di gudang. Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, kami arahkan untuk disposal dengan Brimob Polda Jatim,” ungkapnya.
Tiga mortir militer tersebut, lanjut Kapolsek diperkirakan jaman penjajahan antara Belanda dan Jepang.
Karena ketiga mortir militer tersebut masih aktif sehingga pihak Polsek Trowulan berkoordinasi dengan Jibom Tim Gegana Sat Brimob Polda Jatim.
Secara rinci mortir militer itu, dua jenis proyektir dengan ukuran 9 cm dan panjang 41 dan satu mortir dengan ukuran 8 cm dan panjang 26 cm.
Ketiganya memiliki ledakan radius kurang lebih 500 meter hingga satu kilometer. Sebelum melakukan tindakan pemusnahan, petugas membuat lubang sebagai lokasi disposal. Selanjutnya, mortir dimasukkan ke dalam lubang. (R01)






