Cegah Balap liar, Polsek Asembagus Pasang Marka Kejut

Kapolsek Asembagus Iptu Gede Sukarmadiyasa. Pemasangan markah kejut dilakukan didasari dari laporan pengaduan masyarakat atas aksi balap liar yang kerap dilakukan oleh sejumlah remaja di kawasan tersebut.

Majalahfakta.id – Kapolsek Asembagus Iptu Gede Sukarmadiyasa bersama Kanit Binmas Iptu Gatot Hermanto, Kanit Intelkam Aipda Sugik P, Bhabinkamtibmas Desa Wringin Anom Bripka Herik Susanto, Babinsa Serda Agus P dan sejumlah warga masyarakat melaksanakan kegiatan pemasangan marka kejut untuk mencegah adanya balap liar di Jalan Pantai Banongan, Desa Wringin Anom, Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbondo, Selasa (04/04/2022).

Kapolsek bersama Bhabinkamtibmas melaksanakan pemasangan marka kejut didukung sejumlah masyarakat guna mencegah balap liar.

Upaya tersebut dilakukan didasari dari laporan pengaduan masyarakat atas aksi balap liar yang kerap dilakukan sejumlah remaja di kawasan tersebut serta mencegah adanya korban laka lantas yang bisa menimpa pelaku balap liar maupun warga masyarakat.

Ikhsan, salah seorang warga berharap semoga dengan adanya marka kejut di jalan tidak ada lagi aksi balap liar maupun kenakalan remaja lainnya. (R02)