Diringkus, Pelaku Curas Minimarket di Serang Kota

Majalahfakta.id – Tiga personel Polda Banten berhasil menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di minimarket Ciceri Serang Kota, Jumat (17/9/2021).

Kejadian sekitar pukul 12.14 WIB di Indomaret Ciceri telah terjadi pencurian dengan kekerasan, pelaku datang ke Indomaret dan meminta kasir Indomaret untuk memberikan uang yang ada di laci kasir sambil menondongkan air sofgun dan menembakan ke korban sehingga mengenai lengannya.

Aksi heroik yang dilakukan tiga personel Polda Banten, Aiptu Dian Siti Hodijah berdinas di Rorena Polda Banten, Brigadir Ira Rachmi berdinas di Ditlantas Polda Banten, dan Bripka Benny berdinas di Ditlantas Polda Banten.

Ketiganya berhasil menangkap pelaku kemudian membawa ke Polres Serang Kota guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea mengapresiasi dan memberikan reward kepada tiga personel yang telah berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan.

“Sebagai bentuk apresiasi, saya berikan reward berupa sejumlah uang untuk tiga anggota personel yang berprestasi ini,” jelas AKBP Maruli Ahiles Hutapea.

Terakhir, Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga juga berterima kasih atas tindakan dan langkah-langkah yang dilakukan tiga personel Polda Banten dalam mengamankan pelaku curas.

“Aksi heroik dari tiga personel Polda Banten ini patut kita apresiasi dan berikan reward dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polda Banten, untuk personel lainnya jadikan ini sebagai contoh tugas kepolisian dilapangan dalam memberikan situasi kamtibmas bagi masyarakat,” tutup Shinto Silitonga. (din/wis)