FAKTA — Sejumlah pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Desa Yosowilangun Kidul, Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang, mendapatkan edukasi mengenai legalitas usaha dan produk, khususnya terkait sertifikasi halal.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari program KKN mahasiswa Institut Teknologi dan Bisnis (ITB) Widya Gama Lumajang. Para pelaku UMKM diberikan pemahaman mengenai pentingnya legalitas sebagai salah satu fondasi agar produk mereka semakin dipercaya konsumen dan mampu menembus pasar yang lebih luas.
Paparan materi disampaikan oleh narasumber dari Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) Halal Center Cendekia Muslim (HCCM) Kabupaten Lumajang, Achmad Fuad Afdlol.
Dalam pemaparannya, Fuad Afdlol menjelaskan bahwa pelaku UMKM tidak cukup hanya mengandalkan kualitas produk. Legalitas usaha dan pemenuhan persyaratan produk juga menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan konsumen.
Menurutnya, pelaku UMKM perlu memahami tahapan dan persyaratan legalitas produk, mulai dari legalitas usaha hingga pemenuhan ketentuan terkait produk halal sesuai jenis usaha dan produk yang dipasarkan.
“Legalitas bukan sekadar dokumen administrasi. Ini menjadi bagian penting untuk meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus membuka peluang produk UMKM masuk ke pasar yang lebih luas,” jelas Fuad, Selasa (18/8/2026).
Ia juga menekankan bahwa sertifikasi halal bukan semata-mata label pada kemasan. Di dalam prosesnya terdapat berbagai aspek yang perlu diperhatikan pelaku usaha, termasuk bahan yang digunakan, proses produksi, pengolahan, penyimpanan hingga penyajian produk sesuai ketentuan yang berlaku.

Warga Antusias, Ingin Usahanya Lebih Baik.
Suasana sosialisasi berlangsung cukup antusias. Sejumlah pelaku UMKM tampak serius mengikuti pemaparan materi dan menyimak penjelasan mengenai berbagai persyaratan legalitas produk.
Antusiasme tersebut menunjukkan bahwa kebutuhan terhadap edukasi dan pendampingan UMKM masih sangat besar, khususnya bagi pelaku usaha desa yang ingin mengembangkan produknya secara lebih profesional.
Bagi sebagian pelaku UMKM, persoalan legalitas terkadang masih dianggap rumit. Padahal, ketika mendapatkan pendampingan yang tepat, proses tersebut dapat dipahami secara bertahap.
Salah satu warga setempat, Farida, mengaku senang mendapatkan edukasi tersebut. Menurutnya, kegiatan yang dilakukan mahasiswa KKN ITB Widya Gama Lumajang memberikan pengetahuan baru bagi pelaku usaha.
“Saya sangat senang mendapatkan edukasi seperti ini. Semoga dengan adanya pendampingan dari anak-anak KKN ITB Widya Gama, produk kami bisa lebih baik dan bisa naik kelas,” ujar Farida.
Ia berharap kegiatan semacam itu tidak berhenti pada sosialisasi, tetapi dapat dilanjutkan dengan pendampingan hingga pelaku UMKM benar-benar mampu memenuhi berbagai persyaratan yang dibutuhkan.
Legalitas Jadi Modal Naik Kelas. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa pengembangan UMKM di tingkat desa tidak hanya berbicara mengenai produksi dan penjualan.
Produk yang berkualitas perlu ditopang legalitas, keamanan dan kelayakan produk, identitas usaha yang jelas, serta kemampuan pemasaran yang mengikuti perkembangan zaman.
Terlebih, sertifikasi halal menjadi salah satu aspek penting yang perlu dipahami pelaku usaha, terutama bagi UMKM yang bergerak di sektor makanan, minuman dan produk lain yang masuk dalam cakupan kewajiban sertifikasi halal.
Di tengah persaingan pasar yang semakin ketat, keberadaan legalitas dan sertifikasi dapat menjadi nilai tambah sekaligus instrumen membangun kepercayaan konsumen.
Karena itu, edukasi yang diberikan dalam kegiatan KKN tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai pengetahuan sesaat.
Target akhirnya jauh lebih besar: pelaku UMKM Yosowilangun Kidul mampu mengelola usahanya secara lebih tertib, memenuhi legalitas produk, mendapatkan akses pasar yang lebih luas dan pada akhirnya benar-benar naik kelas.
Bagi warga, harapan itu sederhana. Produk lokal tidak hanya laku di lingkungan sekitar, tetapi mampu memiliki daya saing dan dikenal lebih luas.
Dan untuk mewujudkannya, legalitas bukan lagi pilihan tambahan, melainkan salah satu pijakan penting menuju UMKM yang lebih profesional dan berdaya saing. (Fuad)






