Umar Ahmad Angkat Bicara terkait Sengketa Lahan PT Him

Majalah fakta.id – Bupati Tulang bawang Barat (Tubaba) Lampung Umar Ahmad turut angkat bicara dalam persengketaan dan konflik yang terjadi di PT Huma Indah Mekar (HIM).

Umar mengatakan persoalan ini bukanlah hal yang baru, melainkan sudah berlarut-larut. Jauh sebelum dirinya menjadi bupati. Dan sejauh ini Pemkab Tubaba sudah mengumpulkan data, baik yang diklaim oleh masyarakat maupun oleh perusahaan.

”Ini awalnya di tahun 80an. negara telah memberikan kewenangan kepada perusahaan tertentu (PT HIM) untuk pengelolaan lahan tersebut. Dan dibuktikan dengan Hak Guna Usaha (HGU) yang telah dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Kemudian dalam prosesnya ada permasalahan. Ada masyarakat yang menduga HGU itu tidak benar. Proses-proses mediasi sudah pernah dilakukan oleh Pemkab Tubaba, Pemkab Tulang Bawang dan Pemkab Lampung Utara pada eranya masing-masing. Proses mediasi itu juga sudah pernah ada tindak lanjut dari perusahaan,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan di kawasan Uluan Nughik, Kamis (3/3/2022).

Lanjut Umar, persoalan itu hari ini muncul lagi oleh orang yang sama dan orang yang berbeda. Terhadap itu juga, Pemkab Tubaba tetap akan merespon. Karena kita menjunjung tinggi akan suatu kebenaran atas semua pihak yang berada di Tubaba.

Umar menuturkan, dirinya juga sudah menugaskan BPN Tubaba sebagai Ketua Harian Gugus Tugas penyelesaian sengketa tanah tersebut. Untuk melakukan klarifikasi. Dan pengecekan tentang hak-hak yang dimiliki oleh perusahaan.

Terkait dengan konflik yang baru terjadi, Umar memaparkan, beberapa bulan terakhir, terjadi penebangan pohon karet milik perusahaan. Akibatnya perusahaan mengambil langkah hukum dengan melapor pihak kepolisian. Dan pihak kepolisian kami (Bupati Tubaba) lihat, kami pantau dan sering berkoordinasi dengan kami, telah menindaklanjuti laporan pihak perusahaan.

Umar meminta kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tetap menghormati segala proses hukum yang sedang berjalan.

”Kalau kita meng-klaim bahwa pihak lain tidak benar, maka kita harus membuktikan bahwa kita benar. Dan kebenaran di negara ini ada prosesnya, ada hukum dan aturannya. Tentunya hal ini merupakan suatu kewajiban kita bersama untuk menjaga kondusifitas, keamanan dan ketertiban di Kabupaten Tubaba,” pungkasnya. (olan/wis)