TIM Evaluasi Akuntabilitas Kinerja dan Reformasi Birokrasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) RI memberikan apresiasi atas kemajuan dan perkembangan sistem akuntabilitas kinerja di Kabupaten Badung. Hal ini terlihat dari komitmen Pemkab Badung dalam merumuskan tujuan, sasaran, indikator dan target kinerja yang sudah sangat terukur dan akuntabel. Hal tersebut disampaikan Ketua Tim Evaluasi KemenPAN RB RI, Aan Saiful Ambila, saat melakukan evaluasi terhadap akuntabilitas kinerja serta reformasi birokrasi di Pemerintah Kabupaten Badung, Selasa (14/11) di ruang Kriya Gosana, Puspem Badung.
Kehadiran Tim Evaluasi KemenPAN RB RI tersebut diterima Sekda Badung, I Wayan Adi Arnawa, beserta pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemkab Badung. Pada evaluasi tersebut juga dilakukan pemaparan mengenai capaian kinerja tahun 2016 dan rencana kerja tahun 2016-2021 oleh Kepala Bappeda, Kadisdikpora, dan Kadis DLHK Badung.
Menurut Aan Saiful Ambila, dari laporan kinerja yang disampaikan Pemkab Badung dan hasil presentasi beberapa kepala perangkat daerah, menunjukkan adanya komitmen untuk melakukan perubahan sesuai semangat reformasi birokrasi serta adanya upaya untuk mewujudkan sasaran sesuai RPJMD. Renstra perangkat daerah juga telah mengimplementasikan apa yang menjadi visi misi Pemerintah Kabupaten Badung. Tujuan dan sasaran serta indikator perangkat daerah juga sangat terukur dan akuntabel. Tim evaluasi minta agar hal ini terus dipertahankan dan ditingkatkan melalui inovasi dengan menyusun program dan kegiatan.
Sekda Badung, Adi Arnawa, atas nama Pemkab Badung sangat menyambut baik pelaksanaan evaluasi laporan kinerja Pemkab Badung 2016 yang dilakukan tahun 2017 ini oleh KemenPAN RB RI. Disampaikan bahwa Pemkab Badung secara prinsip berkomitmen untuk mewujukan reformasi birokrasi di Badung. Untuk mewujudkan hal tersebut telah dilakukan langkah-langkah yaitu dengan merevisi RPJMD Kabupaten Badung. “Dari revisi RPJMD ini, dicoba melakukan revisi terhadap beberapa indikator sehingga lebih fokus dan sejalan dengan visi misi bupati yang dituangkan dalan RPJMD Semesta Berencana Badung 2016-2021,” jelasnya.
Pimpinan perangkat daerah di Badung juga diajak berangkat ke KemenPAN RB dengan tujuan mendapatkan asistensi terkait penyusunan RPJMD, Renstra, Renja dan RKP yang minimal harus dilakukan oleh semua PD. “Melalui asistensi tersebut, pimpinan PD sudah mulai mengetahui dan konsisten melaksanakan apa yang menjadi keinginan pimpinan melalui renstra PD yang telah memuat target per tahunnya,” tambahnya.
Wujud kongkrit tekad dalam mempertahankan komitmen membangun budaya kinerja adalah melalui penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh ASN sampai perangkat daerah serta kewajiban penandatanganan perjanjian kinerja untuk mewujudkan kinerja yang diperjanjikan kepada atasan.
Dilaporkan pula bahwa capaian kinerja dari 21 sasaran dan 36 indikator kinerja utama, secara umum capaian kinerja tergolong sangat baik dengan rata-rata tingkat capaian kinerja 122,30 persen. Ini membuktikan bahwa sudah terjadi perubahan paradigma di Pemerintah Kabupaten Badung.
Lebih lanjut dijelaskan, mulai 2014 Badung memanfaatkan pelaporan kinerja berbasis e-Sakip bekerja sama dengan Pemprov DI Yogyakarta, dan tahun ini Badung melalui Kominfo akan membangun sistem sendiri dengan mengintegrasikan semua sistem aplikasi yang ada. Juga dilakukan bintek-bintek sebagai komitmen dalam rangka penerapan reformasi birokrasi di Badung.
“Dengan upaya dan langkah yang dilakukan ini kami harapkan nilai Lakip Badung yang sebelumnya BB menjadi A,” terangnya.
Rekomendasi terakhir berkaitan dengan pengembangan sistem reward dan punishment, saat ini sedang melakukan uji coba penerapan e-kinerja dan rencananya akan diterapkan mulai tahun 2018. Berdasarkan e-kinerja ini, reward dan punishment berupa tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) akan ditentukan oleh capaian kinerja dan tingkat kehadiran ASN. Sedangkan untuk mendorong kinerja perangkat daerah dan pemerintahan desa, mulai 2017 ini Pemkab Badung akan memberikan penghargaan “Mangupura Awards” yaitu penilaian dan pemberian penghargaan bagi perangkat daerah dan pemerintah desa yang berkinerja sangat baik. (Humas Setda Kabupaten Badung)