Masih menurut informasi sumber tadi, bahwa dokumen dan tanda tangan yang diduga palsu terbongkar saat bendahara Desa Cengkring Pekan, mendatangi Bank Sumut Capem Indrapura Kabupaten Batu Bara.
Selain itu sumber juga menyampaikan kalau dirinya adalah bagian dari Lembaga yang ada di Desa Cengkring Pekan.
Baca Juga : Dicuri, Ikan Arwana Senilai Rp 24 Milliar Milik Rekan Irfan Hakim
“Soal penonaktifan Kades sudah diajukan kepada Bupati Batu Bara. Dan itu semua bagian dari aspirasi masyarakat yang harus kita tampung, ” tambah sumber.
“Memang yang di beritakan media tentang pemalsuan itu benar. Namun jika dibantah oleh Kades, itu persi dia, ” kata Bendahara Desa Cengkring Inisial AMD, Jum,at (30/7/2021) di rumahnya.






