Sejajarkan Sekolah Formal, PKBM LPMD, Cijalingan, Kabupaten Sukabumi Lakukan Inovasi

Majalahfakta.id – Dalam upaya meningkatkan dan menjamin mutu pendidikan khususnya pendidikan non formal, sejak Tahun 2010 mulai dilaksanakan akreditasi bagi lembaga PKBM, dimana akreditasi program-program pendidikan non formal telah dilaksanakan terlebih dahulu. Adapun yang melaksanakan akreditasi adalah Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Non Formal (BAN-PNF).

Endin Spd, Kepala Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Langkah Prima Masa Depan (LPMD) yang berada di Jalan Cisande nomor 355, Desa Cijalingan, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi dalam waktu dekat akan melakukan inovasi dan terobosan baru di dunia pendidikan non formal.

PKBM yang telah berdiri sejak 13 tahun silam, menurut Endin PKBM-LPMD memiliki 3 program baru di tahun ajaran 2019 meliputi Program paket C (setara SMA) berbasis teknologi dengan kompetensi keahlian teknik komputer dan jaringan (TKJ) sementara untuk Paket B (setara SMP) siswa didik akan dibekali dengan keterampilan menjahit dan Bahasa Inggris dan Program ketiga adalah untuk LKP (Lembaga Kursus dan Pelatihan)  juga akan diberikan materi menjahit dan komputer.

“Dan semua ini diberikan secara cuma cuma tidak dipungut biaya alias gratis,” ujar Endin, Sabtu (16/2/2019).

Menurut Endin, kondisi saat ini beberapa pihak cenderung memandang sebelah mata akan jalur pendidikan non formal, hal ini memotivasi Endin untuk terus melakukan terobosan dan inovasi baru agar PKBM bisa sejajar dengan sekolah formal.

“Penuh perjuangan dan kendala, namun Saya optimis dengan tekad kuat Saya akan membuktikan dengan 3 program baru LPMD nantinya bisa menelurkan anak didik yang tidak hanya memegang selembar ijazah setelah tamat sekolah, namun kami akan berikan skill yang bisa diimplementasikan langsung di kehidupan mereka selanjutnya,” tutur Endin.

Saat ini tercatat sedikitnya 150 Siswa di PKBM-LPMD, pihaknya tengah membangun Lab Komputer yang nantinya akan diisi 50 unit komputer guna menunjang proses kegiatan belajar mengajar sekaligus memberikan keterampilan bagi siswa didik dalam era Revolusi Industri 4.0.

“Seluruh Siswa LPMD nantinya akan dibekali keterampilan Komputer, agar mereka yang mempunyai cita cita melanjutkan sekolah di jenjang kuliah tidak gaptek, buat yang bekerja juga penting, dan minimal ilmu ini bisa bermanfaat dikemudian hari setelah mereka lulus dari sini,” tandasnya.

Dengan adanya PKBM LPMD diharapkan masyarakat dapat Mengejar Mimpi Dapat Ijazah Resmi Untuk Masa Depan Berprestasi.

PENDIDIKAN UNTUK SEMUA

Sejak Deklarasi Dunia tentang “Pendidikan Untuk Semua (Education for All)” di Jomtien, Thailand Tahun 1990 oleh 155 negara, gagasan Community Learning Center (CLC)mulai dikembangkan di berbagai negara. CLC digagas sebagai bentuk keikutsertaan/partisipasi masyarakat dalam menyediakan pendidikan bagi semua kalangan khususnya masyarakat yang tidak dapat terjangkau pendidikan formal.

Jepang telah mengenal semacam CLC yang disebut Kominkan sejak Tahun 1948, sebagai bagian dari bentuk kebangkitan kembali masyarakatnya.

Diprakarsai oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, dengan terlebih dahulu melalui berbagai upaya dan penelitian untuk mencari model yang tepat, di Indonesia sosialisasi CLC dimulai Tahun 1997, selanjutnya Indonesia menyebutnya sebagai Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

Awal Tahun 1998, di tengah-tengah situasi krisis negara yang sangat parah, sebagian kelompok masyarakat di Indonesia menyambut gagasan tersebut sebagai bentuk keterpanggilan untuk melakukan sesuatu bagi pembangunan masyarakat yang sedang dalam krisis.

Masing-masing mulai menyelenggarakan PKBM di komunitasnya sebagai suatu inisiatif masyarakat secara murni, dalam hal ini peran pemerintah hanya bersifat sebagai motivator awal. Pendirian PKBM perintis ini sebagian besar melalui beberapa lembaga masyarakat yang sudah ada sebelumnya namun telah melakukan berbagai kegiatan dan program yang sesuai dengan konsep CLC/PKBM.

Dengan keinginan mencapai berbagai tujuan mulianya dengan lebih cepat dan efektif, dibentuklah wadah pemersatu gerakan PKBM yaitu Forum Komunikasi PKBM Indonesia pada Tahun 2002.

Pada Tahun 2003 setelah melalui perjuangan dari berbagai tokoh perintis, pelaku dan pembina, PKBM masuk ke dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, yaitu diakuinya PKBM sebagai Satuan Pendidikan Non Formal.

Atas amanat dari undang-undang, keterlibatan pemerintah secara intensif dalam pembinaan PKBM dilaksanakan oleh berbagai instansi/badan baik di pusat maupun di daerah mulai dari tingkat direktorat jenderal seperti Direktorat Jenderal PNFI, Direktorat Pembinaan Pendidikan Masyarakat dan direktorat lainnya, P2-PNFI, BPKB, SKB hingga dinas pendidikan di provinsi/kabupaten/kota sampai Unit Pelaksana Teknis di kecamatan sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.

Karena PKBM sebagai Satuan Pendidikan Non Formal, maka Departemen Pendidikan yang mengemban tugas sebagai pembina utama. Berbagai bentuk pembinaan telah dilakukan oleh pemerintah baik berupa bantuan pendanaan maupun bantuan teknis serta lainnya. Sebagai contoh adalah blockgrant yang disediakan untuk penyelenggaraan program dan peningkatan mutu lembaga.

Sebagai lembaga milik masyarakat PKBM dapat menjalin kemitraan/kerjasama atau mendapatkan pembinaan dari semua lembaga/instansi baik pemerintah maupun swasta sejauh hal tersebut sesuai peraturan yang berlaku dan bertujuan untuk memajukan masyarakat.

Di Indonesia, PKBM cukup berkembang dengan pesat karena kombinasi dari partisipasi dan inisiatif masyarakat serta dukungan dan sosialisasi oleh pemerintah. Selain perkembangan PKBM itu sendiri juga berkembang berbagai bentuk lembaga yang  tergabung/menyatu ataupun terpisah dari PKBM namun secara prinsip menyerupai dan menjiwai PKBM/CLC seperti yang dikenal dengan nama Balai Belajar Bersama, Rumah Pintar, Rumah Singgah dan lembaga-lembaga komunitas/masyarakat lainnya.

Hingga akhir Tahun 2011 diperkirakan terdapat lebih dari 6.500 PKBM di seluruh Indonesia (berdasar data NILEM PKBM – Ditbindikmas). Diperkirakan dan diharapkan pula bahwa PKBM masih akan terus berkembang baik jumlah dan mutunya. (dta/ren)