Majalahfakta.id – Sebanyak 700 pelanggar lalu lintas (lalin) perhari berhasil direkam Kamera electronic traffic law enforcement (e-TLE) di Banjarmasin. Kamera e-TLE dioperasikan Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Selatan pada tiga titik.
“Karena sistim ini beroperasi 1×24 jam, maka cukup banyak pelanggaran terdata hingga mencapai 700 setiap harinya,” ungkap Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Kalsel, AKBP M. Ifan Hariyat di Banjarmasin, Jumat (09/07/2021).
Baca Juga : Dibekuk, Komplotan Penipu Tabung Oksigen di Medsos
Bentuk pelanggaran di antaranya melanggar rambu, menerobos lampu merah, bonceng lebih dari satu orang dan tidak menggunakan helm untuk roda dua.
Kemudian pengemudi mobil tidak mengenakan sabuk keselamatan termasuk menggunakan ponsel saat berkendara.
Saat ini polisi hanya memberikan teguran secara tertulis kepada setiap pelanggar dan diminta datang ke Polda Kalsel. Karena penerapan e-TLE tahap uji coba.
“Jadi saat ini edukasi ditujukkan kepada setiap pelanggar secara langsung untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya. Kami akan lakukan sosialisasi secara masif, pemasangan spanduk dan banner di berbagai sudut jalan hingga pemberitahuan di media,” jelas Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Kalsel.
Baca Juga : Polisi Borgol Pencuri Pocong di Alun-alun Lamongan
Adapun tiga titik penerapan e-TLE yaitu dua di persimpangan Jalan Ahmad Yani Km 6 Banjarmasin baik dari arah luar kota maupun dalam Kota serta satu di persimpangan Lambung Mangkurat Jalan Pangeran Samudera.
Untuk penerapannya, masih menunggu petunjuk lanjutan dari Korlantas lantaran menjadi program terpusat di Mabes Polri. Polda Kalsel masuk dari 13 Polda di Indonesia yang direncanakan diluncurkan pada tahap kedua dalam penerapan e-TLE.
Bahkan rencana awal dilaunching pada 27 April 2021 lalu namun tertunda mengingat situasi pandemi Covid-19.
Sedangkan tahap pertama telah diluncurkan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo pada 24 Maret 2021 untuk 12 Polda yaitu Polda Metro Jaya, Polda Banten, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, Polda Jawa Timur, Polda Jambi, Polda Riau, Polda Sumatera Barat, Polda Lampung, Polda Sulawesi Selatan dan Polda Sulawesi Utara.
Baca Juga : Hoaks, Beredar Pesan Singkat Wabup Mojokerto Gus Barra Minta Donasi
Penerapan e-TLE diharapkan dapat semakin menumbuhkan kesadaran tertib berlalu lintas masyarakat. Juga diharapkan dapat mengurangi angka kecelakaan. Karena laka lantas pasti didahului pelanggaran lalu lintas si pelaku atau korbannya. (ren)