Sanksinya Tunggu Hasil Sidang Pengadilan Dan Keputusan Kapolres

OKNUM anggota Polres Bulukumba, Bripka Andry Gunawan, yang dilaporkan mencuri sepeda motor oleh salah seorang warga Gantarang, Hamsir Bin Abdul, masih menjalani proses hukum di Polres Bulukumba.

Kepala Bagian (Kabag) Humas Polres Bulukumba, AKP Andi Syarifuddin, mengungkapkan, saat ini Andry telah ditahan di Polres Bulukumba. Hanya saja sanksinya belum diputuskan karena masih menunggu persidangan di pengadilan dan keputusan Kapolres Bulukumba, AKBP Selamat Rianto.

“Saat ini masih diproses dan menunggu putusan pengadilan dan keputusan pimpinan (kapolres) tentang bagaimana bentuk sanksinya ?” kata AKP Syarifuddin.

Karena, berdasarkan aturan, anggota polisi baru dapat dipecat jika vonisnya di atas 3 tahun. Dijelaskannya, beberapa oknum anggota polisi di Bulukumba telah dimutasi dan diberi penundaan kenaikan pangkat karena terlibat pelanggaran hukum. Seperti Andry sebelumnya pernah dilaporkan ke polres karena kasus yang lain. (Tim) www.majalahfaktaonline.blogspot.com / www.majalahfaktanew.blogspot.com