FAKTA – Rumah Sakit Umum Daerah Curup, yang dibangun di Jalan 2 Jalur Kelurahan Durian Depun, Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang tak lagi menimbulkan konflik.
Saat ini justru bangunan RSUD milik Kabupaten Rejang Lebong itu sudah menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Kabupaten Kepahiang Rp 174 juta.
Mantan Ketua Komisi I DPRD Kepahiang Ansori, S mengatakan permasalah RSUD di Jalur 2 Merigi sudah clear.
“Tak ada masalah lagi. Kita udah dapat PAD Rp 174 juta,” kata Ansori usai rapat paripurna HUT Kepahiang ke- 19 Jumat, 6 Januari 2023.
Lanjut Ansori, hasil kesepakatan Pemkab Kepahiang dengan Pemkab Rejang Lebong yang difasilitasi DPRD khususnya Komisi I sebagai mitra kerja maka bangunan dan fasilitas RSUD tetap milik Rejang Lebong. Tapi bangunan itu statusnya di wilayah Kabupaten Kepahiang.
“Yang penting terkait perizinan pengurusannya di Kabupaten Kepahiang. Itu lah kita dapat pemasukan PAD,” tandas pria yang luwes bergaul ini.
Di tempat terpisah Kepala DPM PTSP Kepahiang Elva Mardiana menegaskan hanya dalam waktu kurang dari 4 bulan dia memimpin DPM PTSP masalah RSUD di Jalur 2 dapat diselesaikan.
“Udah clear, alhamdulillah kini sudah ada PAD dari situ,” ujar Eva didampingi Kabid Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Pelayanan Dedi Mulyadi.
Menurut Dedi, beberapa perizinan memang ada yang harus diperbarui oleh pihak RSUD Curup di Jalur 2 tersebut Misalnya masalah izin lingkungan.
“Itu harus dilapor ke instansi terkait untuk melakukan pengawasan,” demikian Dedi. (iju)