Semua  

RSUD KOTA SALATIGA REKRUTMEN PEGAWAI SECARA ONLINE

RSUD Kota Salatiga bekerja sama dengan pihak UNNES melakukan rekrutmen pegawai. “Hal ini sendiri saya sudah ijin walikota, wakil, sekda, dan saya melangkah atas nama atasan saya. Setelah perjanjian kerja sama dengan pihak UNNES ditandatangai, secara teknis kami membentuk tim. Wadir ketemu timnya dan di sana disepakati bahwa pendaftaran sampai pengumuman rekrutmen ini dilakukan secara online. Dan semuanya itu dilakukan oleh UNNES. Itu boleh dicek di sana. Dari yang daftar saja sampai kemarin tes CAT ada 1.500 calon pegawai BLUD. Pendaftarannya dibuka tanggal 1-5 November 2018. Yang daftar 2.940-an peserta dan yang lulus administrasi 1.500-an. Setelah CAT lulus baru dilakukan tes wawancara, tes psikologi, tes keterampilan. Penguman lulus CAT tanggal 15 -11–2018 dan tanggal 18-11-2018 ada tes wawancara, psikologi, keterampilan. Pengumuman lulusnya tanggal 12/13-12-2018. Itu semua pihak UNNES yang melakukannya. Untuk tes profesi, keterampilan, UNNES bekerja sama dengan pihak ke-3 yang berprofesi sebagai perawat dan bidan, Ikatan Perawat Indonesia, yang melibatkan institusi rumah sakit, pelayanan kesehatan yang ada di Semarang. Itu semua prosesnya,’’ tutur dr Sri Pamuji Eko Sudarko MKes, Direktur RSUD Kota Salatiga, kepada Edi Sasmita dari FAKTA.

‘’Kalau dikatakan telaah keuangan, saya telah menyediakan dana Rp 5 miliar. Sudah kami lakukan untuk gaji, honor. Selama pelayanan BLUD tahun 2018 kita mampu membayar. Walaupun ada kebijakan rujukan berjenjang dari BPJS tapi yang paling penting buat saya sebagai direktur dan ketua tim rekrutmen adalah segera memberi manfaat yang sebesar-besarnya pada pelayanan kesehatan untuk meningkatkan mutu pelayanan, meningkatkan keselamatan pasien. Supaya gedung 4 lantai VIP segera digunakan sehingga pembangunannya bisa bermanfaat untuk masyarakat Kota Salatiga dan sekitarnya. Dan gedung yang 3 lantai ruang operasi radiologi dan ruang ICU bisa bermanfaat untuk masyarakat banyak. Itu secara garis besarnya. Untuk teknisnya silakan sama Wadir, Pak Listiono MKes,” imbuhnya.

Ia pun membenarkan bahwa memang betul menurut pola analisa ketenagakerjaan pertama pihaknya membutuhkan 225 orang, awal ABK (Analisa Beban Kerja). “Kemudian karena kemampuan keuangan, kami usulkan berjenjang sehingga jumlah itu diturunkan menjadi 125 orang. Yang ke-2 kita turunkan lagi menjadi 112 orang calon pegawai BLUD. Kemudian ada pengumuman lagi bahwa rumah sakit formasi CPNS 69 orang komposisinya ternyata masih kurang. Antara CPNS dan tenaga kerja BLUD kita sudah sinkronkan, kami skala prioritaskan lagi menjadi 98 orang. Ternyata masih terlalu banyak. Maka kami menurunkan lagi jadi 85 orang calon pegawai BLUD RSUD Kota Salatiga untuk 33 formasi. Penerimaan tenaga dokter tidak kami masukkan ke BLUD, melainkan dengan mitra kerja kami. Calon Pegawai Dokter CPNS tidak ada yang daftar, ada satu dokter spesialis orang Salatiga’’.

Dilanjutkan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. “Kita sudah melakukan koordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Salatiga, AKP Aris Munandar SH MH, dan pihak Kejari Salatiga. Memang tidak secara tertulis tetapi secara lisan. Juga koordinasi dengan Komisi A DPRD Kota Salatiga, Pak Bambang, dari Nasdem. Oleh rekan-rekan di legislative pun sudah beberapa kali dirapatkan dan telah melakukan kunjungan ke RSUD. Kita juga didukung untuk segera melakukan rekrutmen. Sementara alkes sudah penuh dan tersedia, 3 gedung sudah siap untuk dipakai sehingga mereka menginstruksikan segera dilakukan rekrutmen. Kemudian kami berkomunikasi dengan Ketua DPRD Kota Salatiga, Pak Teddy. Secara lisan sudah meminta ijin beberapa kali, pertemuan tidak resmi, kami matur kepada Pak Teddy bahwa kami akan melakukan rekrutmen tenaga BLUD. Jadi tidak benar jika kami tidak matur kepada Pak Teddy. Beliau mengatakan pokoknya yang penting di sini harus fair play, jangan ada jual-beli, jangan ada titipan-titipan. Dan pesan beliau itu kami laksanakan, dalam rekrutmen ini tidak ada jual-beli atau titipan-titipan. Tidak ada biaya satu rupiah pun dalam proses rekrutmen ini. Jadi kalau ada yang mengaku-aku orang suruhan Pak Dir, Pak Wali, itu oknum, saya tidak tanggung jawab,” tandasnya.

 Sedangkan Wadir RSUD Kota Salatiga, Listiono MKes, menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Walikota Salatiga No. 42 Tahun 2011 Tentang Kepegawaian Non Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah (BLUD-RSUD), Petunjuk Teknis Pengadaan No. 445/2219.1/402.1 tanggal 02 Oktober 2018 dan Nota Dinas Direktur RSUD Kota Salatiga kepada Walikota Salatiga No. 445/2392.1/402.1 tanggal 20 Oktober 2018 Perihal Perubahan Formasi Pengadaan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Salatiga maka diberitahukan bahwa Rumah Sakit Umum Daerah Salatiga akan menyelenggarakan Seleksi Penerimaan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Salatiga dengan ketentuan sebagai berikut :

FORMASI/KEBUTUHAN TENAGA

Jumlah formasi kebutuhan pegawai yang berasal dari Non Pegawai Negeri Sipil pada Badan Layanan Umum Daerah sebagai berikut; Tenaga Perawat S1, Tenaga Perawat D3, Tenaga Bidan, Tenaga Penata Anastesi, Tenaga Perawat Kamar Bedah, Tenaga Perawat Haemodialisa, Tenaga Perawat IGD, Tenaga Perawat ICU, Tenaga Asisten Apoteker, Tenaga TPPRI, Tenaga Staf Direktur, Tenaga Admin Ruangan Baru, Tenaga Admin Kamar Mayat, Tenaga Admin Pendaftaran, Tenaga Admin Keuangan, Tenaga Admin Hukum, Tenaga Admin Pengelola Pemasaran, Tenaga Admin Ro & Lab IGD, Tenaga Admin Komite Medik, Tenaga Admin Penata Laporan Keuangan, Tenaga Admin Penunjang, Tenaga Admin Laundry, Tenaga Pramusaji, Tenaga Portir, Tenaga SIMRS, Tenaga Customer Service, Tenaga Operator Telepon, Tenaga Staf Pelayanan Medik, Tenaga Staf Bina Program, Tenaga Teknisi Mesin, Tenaga Teknisi Listrik, Tenaga Teknisi Bangunan, totalnya 85 orang.

PERSYARATAN PELAMAR

Persyaratan Umum : Warga Negara Indonesia (WNI); Surat lamaran ditujukan kepada Direktur RSUD Salatiga ditulis tangan; Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/TNI/POLRI; Apabila lulus seleksi sanggup tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat pernyataan yang ditulis tangan, ditandatangani dan diberi materai Rp 6.000,- (contoh surat pernyataan terlampir); Fotocopy KTP bolak-balik diperbesar 200%; Fotocopy Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian Resort (Polres) setempat; Fotocopy ijazah dan transkrip nilai yang dilegalisir; Mempunyai kualifikasi pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan sesuai dengan formasi yang dibutuhkan; Memiliki ijazah yang dikeluarkan oleh Institusi Pendidikan Negeri atau Swasta; Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3.00 untuk lulusan D3 dan S1; Nilai rata-rata ijazah minimal 7,00 untuk SLTA/sederajat; Pas foto berwarna terbaru ukuran 4 x 6 latar belakang putih, ditulis nama di belakang foto (3 lembar); Bagi pelamar wanita yang sudah menikah, pada saat melamar tidak dalam keadaan hamil; Bersedia tidak menuntut untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil dan/atau Pegawai Negeri Sipil yang dibuktikan dengan surat pernyataan yang ditulis tangan, ditandatangani dan diberi materai Rp 6.000,- (contoh surat pernyataan terlampir); Surat Keterangan Sehat dan tidak buta warna dari dokter pemerintah; usia minimal 20 tahun, maksimal 35 tahun per tanggal 1 Nopember 2018; Melampirkan surat pernyataan sanggup bekerja di RSUD Salatiga minimal 5 tahun. Apabila sudah dinyatakan diterima maka RSUD Salatiga akan membuat surat pernyataan sanggup bekerja minimal 5 tahun yang berkekuatan hukum. Pendaftaran dilakukan secara online melalui website http://rekrutmen.unnes.ac.id.

Persyaratan Khusus :

Tenaga Perawat Jenjang S1 Pendidikan S1 Keperawatan : Sudah memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) atau memiliki surat keterangan dari institusi yang berwenang bahwa STR sedang dalam proses Pembuatan. Mempunyai sertifikat BTCLS/PPGD.

Tenaga Perawat Jenjang D3 Pendidikan D3 Keperawatan : Sudah memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) atau memiliki surat keterangan dari institusi yang berwenang bahwa STR sedang dalam proses pembuatan. Memiliki sertifikat BTCLS/PPGD.

Tenaga Bidan Pendidikan D3 Kebidanan : Sudah memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) atau memiliki surat keterangan dari institusi yang berwenang bahwa STR sedang dalam proses pembuatan. Memiliki sertifikat PPGDon/APN.

Tenaga Penata Anestesi Pendidikan D3 Perawat : Sudah memiliki sertifikat pelatihan anastesi (STR Penata Anastesi) atau memiliki surat keterangan dari institusi yang berwenang bahwa STR sedang dalam proses pembuatan. Memiliki sertifikat BTCLS/PPGD.

Tenaga Perawat Kamar Bedah Pendidikan D3/S1 Ners Keperawatan : Sudah memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) atau memiliki surat keterangan dari institusi yang berwenang bahwa STR sedang dalam proses pembuatan. Memiliki sertifikat BTCLS/PPGD. Memiliki sertifikat Bedah.

Tenaga Perawat Haemodialisa Pendidikan D3/S1 Ners Keperawatan : Sudah memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) atau memiliki surat keterangan dari institusi yang berwenang bahwa STR sedang dalam proses pembuatan. Memiliki sertifikat BTCLS/PPGD. Memiliki sertifikat Haemodialisa.

Tenaga Perawat IGD Pendidikan D3/S1 Ners Keperawatan : Sudah memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) atau memiliki surat keterangan dari institusi yang berwenang bahwa STR sedang dalam proses pembuatan. Memiliki sertifikat BTCLS/PPGD.

Tenaga Perawat ICU Pendidikan D3/S1 Ners Keperawatan : Sudah memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) atau memiliki surat keterangan dari institusi yang berwenang bahwa STR sedang dalam proses pembuatan. Memiliki sertifikat BTCLS/PPGD. Memiliki sertifikat ICU.

Tenaga Asisten Apoteker Pendidikan D3 Farmasi : Sudah memiliki Surat Tanda Registrasi Apoteker (STRA) atau memiliki surat keterangan dari institusi yang berwenang bahwa STRA sedang dalam proses pembuatan.

Tenaga Nutrisionis Pendidikan D3/D4/SI Gizi : Sudah memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) atau memiliki surat keterangan dari institusi yang berwenang bahwa STR sedang dalam proses pembuatan.

Tenaga TPPRI Pendidikan S1, Tenaga Staf Direktur Pendidikan S1, Tenaga Admin Ruangan Baru Pendidikan SMA/SMK/D3/S1, Tenaga Admin Kamar Mayat Pendidikan SMA/SMK, Tenaga Admin Pendaftaran Pendidikan SMA/D3, Tenaga Admin Keuangan Pendidikan S1 Ekonomi, Tenaga Admin Hukum Pendidikan S1 Hukum, Tenaga Admin Pengelola Pemasaran Pendidikan S1 Umum, Tenaga Admin Ro & Lab IGD Pendidikan S1 Umum, Tenaga Admin Komite Medik Pendidikan S1 Kesehatan/Umum, Tenaga Admin Penata Laporan Keuangan Pendidikan S1 Umum, Tenaga Admin Penunjang Pendidikan SMA/SMK/D3/S1 Umum, Tenaga Admin Laundry Pendidikan SMA/SMK, Tenaga Pramusaji Pendidikan SMA/SMK, Tenaga Portir Pendidikan SMA/SMK lebih diutamakan memiliki sertifikat pemulasaran jenazah, Tenaga SIMRS Pendidikan S1 Teknik Informatika/Sistem Informasi/Ilmu Komputer lebih diutamakan mempunyai sertifikat pemprograman, Tenaga Customer Service Pendidikan D3/S1 Umum, Tenaga Operator Telepon Pendidikan SMA/SMK/D3/S1 Umum, Tenaga Staf Pelayanan Medik Pendidikan S1 Umum, Tenaga Staf Bina Program Pendidikan S1 Umum, Tenaga Teknisi Mesin Pendidikan SMK Mesin, Tenaga Teknisi Listrik Pendidikan SMK listrik (arus lemah)/SMK TKJ, Tenaga Teknisi Bangunan Pendidikan SMK Bangunan.

TATA CARA PENDAFTARAN DAN KELENGKAPAN PERSYARATAN

Pengadaan pegawai non PNS BLUD RSUD Salatiga Tahun 2018 menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test). Peminat yang memenuhi persyaratan yang ditentukan dapat mendaftarkan diri dengan melakukan registrasi online melalui websitehttp://rekrutmen.unnes.ac.id. Waktu pendaftaran tanggal 1 November 2018 dan ditutup pada tanggal 5 November 2018 Jam. 00.00 WIB. Peserta mengisi formulir pendaftaran melalui online yang sedikitnya memuat Nama Lengkap (semua gelar pendidikan ditulis di belakang nama), Jenis Kelamin, Tempat dan Tanggal Lahir, Nomor KTP, Alamat Lengkap (Jalan, Dukuh/Kampung, RT/RW, Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten, Provinsi) Nomor Telepon Rumah dan HP (telepon yang mudah dihubungi), Memilih formasi yang dilamar. Dokumen yang dipersyaratkan wajib diunggah di website http://rekrutmen.unnes.ac.id  (scan  dokumen  asli) dan diserahkan pada saat pemberkasan. Print out kartu tes untuk digunakan saat pelaksanaan CAT, Psikotes, Wawancara, Uji Kompetensi, Tes Kesehatan, Tes Bebas Narkoba dan Pemberkasan. Setiap peserta pendaftar/pelamar hanya diperbolehkan mengajukan 1 (satu) jenis formasi. Pengumuman pada 1 November 2018, di web site http://www.salatiga.go.id. Pendaftaran Online pada 1 – 5 November 2018 di website http://rekrutmen.unnes.ac.id. Seleksi Administrasi Hari Senin – Rabu, Tanggal 5 – 7 November 2018. Pengumuman Peserta Lulus Seleksi Administrasi Hari Jumat, Tanggal 9 November 2018, di website http://rekrutmen.unnes.ac.id. Pencetakan Kartu Ujian CAT Hari Jumat – Minggu, Tanggal 9 – 11 November 2018, di website http://rekrutmen.unnes.ac.id. Pelaksanaan Ujian CAT Hari Senin – Selasa, Tanggal 12 – 13 November 2018, Tempat Universitas Negeri Semarang Kampus UNNES Sekaran, Gunungpati, Semarang. Pengumuman Lulus Ujian CAT Hari Kamis, Tanggal 15 November 2018, di website http://rekrutmen.unnes.ac.id. Psikotes, Wawancara dan Uji Kompetensi Hari Senin – Rabu, Tanggal 26 – 28 Nopember 2018, Tempat Kampus UNNES Sekaran, Gunungpati, Semarang. Pengumuman Psikotes, Wawancara dan Uji Kompetensi Hari Senin, Tanggal 3 Desember 2018, di website http://rekrutmen.unnes.ac.id. Tes Kesehatan dan Tes Bebas Narkoba Hari Rabu – Kamis, Tanggal 5-6 Desember 2018 di RSUD Salatiga. Biaya   tes kesehatan dan tes narkoba sepenuhnya ditanggung oleh peserta yang dinyatakan lulus tes CAT. Pengumuman Lulus Penerimaan Hari Senin, Tanggal l0 Desember 2018, di Website www.salatiga.go.id. Pada Hari Selasa – Jumat, Tanggal 11 -14 Desember 2018, Jam 08.00 -16.00 WIB di Sekretariat Penerimaan Pegawai Non PNS BLUD Rumah Sakit Umum Daerah Salatiga Jl. Osamaliki No 19 Salatiga.

LAIN-LAIN : Seluruh proses pengadaan Pegawai Non PNS BLUD RSUD Salatiga TIDAK DIPUNGUT BIAYA dan bebas dari praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme serta pemalsuan dokumen Pegawai Non PNS. Pengadaan Pegawai Non PNS BLUD RSUD melalui sistem CAT (Computer Assisted Test). Pelamar yang tidak memenuhi salah satu persyaratan umum dan persyaratan khusus maka seleksi administrasinya akan dinyatakan gugur dan tidak dapat mengikuti ujian tertulis (misal : ijazah tidak dilegalisir, tidak melampirkan SKCK, tidak sesuai yang dipersyaratkan, dan lain-lain). Bagi pelamar yang terbukti melakukan perjokian dan/atau memberikan keterangan palsu dinyatakan TIDAK LULUS/GUGUR dan akan dikenakan sanksi hukum yang berlaku. Selama pelaksanaan Pengadaan Pegawai Non PNS, tidak menerima/melayani berkas lamaran yang dikirimkan secara langsung. Seluruh dokumen yang telah diserahkan menjadi milik Panitia dan tidak dapat diminta kembali. Keputusan Tim Pengadaan Pegawai Non PNS BLUD RSUD Kota Salatiga Tahun 2018 tidak dapat diganggu gugat. (Edi Sasmita)