Rancangan Perubahan APBD Badung 2016 Naik 6,19 Persen

Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta, menyerahkan ranperda kepada Ketua DPRD Badung, Putu Parwata, saat rapat paripurna DPRD Badung, Senin (22/8).
Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta, menyerahkan ranperda kepada Ketua DPRD Badung, Putu Parwata, saat rapat paripurna DPRD Badung, Senin (22/8).

DALAM rancangan APBD Perubahan Badung 2016, pendapatan dirancang naik menjadi Rp 4,07 triliun. Kenaikannya Rp 237,3 miliar atau setara dengan 6,19 persen dibanding APBD Induk 2016 yang nilainya Rp 3,83 triliun.

Hal ini dikemukakan Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta SSos, saat memberikan penjelasan terhadap 5 ranperda pada rapat paripurna DPRD Badung, Senin (22/8). Kelima ranperda tersebut adalah rancangan kebijakan umum perubahan APBD Badung 2016, rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan APBD Badung 2016, ranperda tentang perubahan APBD Badung 2016, ranperda tentang penbentukan dan susunan perangkat daerah Badung, dan ranperda tentang pembentukan dan susunan perangkat kelurahan di Kabupaten Badung.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD, Putu Parwata, didampingi Wakilnya, Nyoman Karyana dan Made Sunarta. Acara tersebut dihadiri 39 dari 40 anggota DPRD termasuk pimpinan.

Bupati yang hadir pada acara itu didampingi Wabup, Ketut Suiasa, Sekkab, Kompyang R Swandika, serta pimpinan SKPD di lingkup Pemkab Badung. Acara itu juga dihadiri staf ahli DPRD dan staf ahli fraksi serta undangan lainnya.

Menurut Giri Prasta, pendapatan daerah tersebut berasal dari pendapatan asli daerah (PAD) yang mencapai Rp 3,18 triliun. PAD ini mengalami kenaikan 8,25 persen dibandingkan PAD pada APBD Induk 2016 yang nilainya hanya Rp 2,93 triliun.

Pendapatan lain juga datang dari dana perimbangan yang dirancang Rp 650,3 miliar. Jumlah ini menurun 0,78 persen dibandingkan APBD Induk 2016 yang mencapai Rp 655,4 miliar.

Satu pos pendapatan lainnya datang dari lain-lain pendapatan daerah yang sah. Pendapatan dari pos ini tidak mengalami perubahan dari APBD Induk 2016 yang nilainya Rp 239,7 miliar.

Menyangkut belanja daerah, kata bupati, pada perubahan APBD 2016 dirancang Rp 4,54 triliun. Belanja daerah ini meningkat Rp 488,3 miliar atau 12,03 persen dari APBD Induk 2016 yang nilainya hanya Rp 4,06 triliun.

“Belanja daerah ini terdiri atas belanja langsung Rp 2,33 triliun dan belanja tidak langsung Rp 2,21 triliun,” tegas politisi PDI Perjuangan asal Pelaga Petang tersebut.

Pada kesempatan itu, bupati juga menjelaskan soal pembiayaan daerah. Penerimaan pembiayaan daerah pada perubahan APBD Badung 2016 dirancang Rp 913,8 miliar. Jumlah ini meningkat Rp 415,2 miliar atau 83,3 persen dibanding APBD Induk 2016 yang nilainya Rp 498,5 miliar.

“Penerimaan pembiayaan daerah tersebut seluruhnya bersumber dari SILPA tahun anggaran sebelumnya,” ujarnya.

Pada RAPBD Perubahan Badung 2016 ini belanja langsung diprioritaskan untuk membiayai program atau kegiatan unggulan daerah. Salah satunya di bidang pelayanan publik berupa pengadaan perlengkapan kantor pada BPPT Rp 222 juta, pemenuhan sarana dan prasarana alat perekaman KTP-EL Rp 1,6 miliar, layanan administrasi kependudukan dengan dana Rp 146,8 juta, penerapan teknologi informasi dan komunikasi di Badung Rp 132 juta lebih, serta penilaian potensi dan kompetensi pejabat administrasi Rp 471,5 juta.

Belanja lainnya dialokasikan untuk bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi kerakyatan, pertanian, infrastruktur dasar permukiman, lingkungan hidup, pariwisata dan budaya, ketenteraman dan ketertiban masyarakat, dan sosial. (Tim) www.majalahfaktaonline.blogspot.com / www.majalahfaktanew.blogspot.com