“Saya kan hanya sebagai pekerja dan harus setor hasil dari berjualan ke pemilik kedai. Sedangkan penghasilan saya tergantung dari komisi dari penjualan,” cerita Eno dengan nada suara agak berat.
Masih di ruas jalan yang sama, keluhan Eno juga dirasakan Cak Mat pedagang soto ayam. Untuk pedagang makanan seperti Cak Mat justru merelakan lapaknya tutup karena aturan tidak boleh ada kursi atau makan di tempat.
Baca Juga : Urus Nikah di KUA Ngawi Wajib Swab Antigen
“Kebijakan penutupan akses Jalan Kertajaya diharap ditinjau ulang terutama terkait jam operasional. Juga semoga PPKM Darurat ini segera dicabut agar para pedagang kecil bisa berjualan lagi,” harap kedua pedagang tadi. (why/rud)






