Semua  

POLRES MIMIKA DALAMI KASUS PENEMUAN LUBANG YANG DIDUGA BEKAS TEMBAKAN PADA BUS PT FREEPORT

PADA hari Kamis, tanggal 14 September 2017, sekitar pukul 08.00 wit, Polres Mimika telah menerima informasi bahwa pada bus PT Freeport dengan nomor lambung 140346 ditemukan dua lubang yang diduga bekas tembakan.

Kronologisnya, pada waktu dan tanggal tersebut di atas, Polres Mimika mendapat laporan dari Fadly, sopir bus karyawan PT KPI (anak perusahaan PT Freeport), bahwa telah ditemukan 2 lubang yang diduga bekas tembakan pada bus nomor lambung 140346 milik PT Freeport pada sisi kanan bodi mobil.

Temuan lubang tersebut pada saat bus sedang dicuci oleh Anisetus Ikanubun (karyawan pencuci mobil) di areal PT Freeport di daerah gorong- gorong Timika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua.

Menerima laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Dionisius, bersama anggota menuju lokasi pencucian bus PT Freeport. Saat dilakukan pemeriksaan terhadap mobil bus tersebut memang didapati dua lubang pada sisi bodi bus dimaksud.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Drs Am Kamal SH, mengatakan, anggota telah mengambil langkah-langkah dengan melakukan penyelidikan tentang kasus penemuan 2 lubang yang diduga akibat tembakan tersebut. Selain itu, anggota diminta untuk tetap menjaga kewaspadaan serta meningkatkan kesiapsiagaan dan pengamanan PT Freeport.

“Kami juga menugaskan anggota kepolisian untuk mengawal setiap kegiatan transportasi dan bus PT Freeport. Dari hasil keterangan sopir bus bahwa yang bersangkutan tidak pernah mendengar suara letusan tembakan selama mengemudikan bus tersebut”. (Rilis)