Polres Batu bersama BPBD Semprotkan Disinfektan di RPH dan Pasar Hewan

Selain melakukan penyemprotan disinfektan juga dilakukan sosialisasi dan edukasi kepada warga masyarakat khususnya peternak untuk selalu menjaga kebersihan kandang maupun tempat pemotongan hewan.

Majalahfakta.id – Polres Batu bersama BPBD Provinsi Jawa Timur melakukan penyemprotan disinfektan di RPH (Rumah Potong Hewan) yang berada di Desa Mojorejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Kamis (9/6/2022)

Kegiatan penyemprotan disinfektan dilakukan dalam upaya memutus penyebaran wabah PMK di Kota Batu.

“Hari ini Polres Batu bersinergi dan berkolaborasi dengan BPBD Provinsi Jatim dan BPBD Kota Batu serta Instansi terkait untuk melakukan penyemprotan disinfektan di Rumah Potong Hewan dan juga di pasar hewan yang ada di Kota Batu ,” ungkap Kapolsek Junrejo,” Iptu Anton Hendry.

Selain melakukan penyemprotan disinfektan juga dilakukan sosialisasi dan edukasi kepada warga masyarakat khususnya peternak untuk selalu menjaga kebersihan kandang maupun tempat pemotongan hewan dan juga kami anjurkan untuk memberikan vitamin kepada hewan ternaknya agar daya tahan dan kondisi tubuh hewan ternak meningkat dan tahan terhadap virus PMK.

“Sesuai dengan petunjuk dan arahan Bapak Kapolres Batu, AKBP I Nyoman Yogi Hermawan, S.I.K., Kami lakukan pendataan terhadap hewan ternak serta menerjunkan para Bhabinkamtibmas untuk turut serta membantu Mantri Hewan dilapangan”, jelas Anton

“Pada kesempatan ini pula kami mengimbau kepada para warga masyarakat khususnya peternak, jika ada hewan ternaknya yg mengalami gejala terpapar PMK, untuk segera melaporkan kepada kami atau langsung mendatangi Posko PMK terdekat yang sudah kami siagakan, sehingga sesegera mungkin bisa dilakukan penanganan dengan cepat dan tepat”, pungkasnya. (mud)