Pansel Sudah Umumkan 48 Nama Calon Pimpinan KPK

Proses seleksi calon pimpinan KPK telah berlangsung sejak 5 Juni 2015 dan saat ini telah menyelesaikan tahap kedua yaitu tes obyketif dan makalah kompetensi
Proses seleksi calon pimpinan KPK telah berlangsung sejak 5 Juni 2015 dan saat ini telah menyelesaikan tahap kedua yaitu tes obyketif dan makalah kompetensi

PANITIA seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK, sudah mengumumkan 48 nama yang lolos tahap dua.

Pimpinan KPK sementara, Johan Budi, dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimlly Asshiddiqie, adalah dua dari 48 nama yang berhasil lolos ke tahap berikutnya.

“Selain mempertimbangkan hasil tes obyektif dan hasil penilaian makalah, pansel juga mempertimbangkan tanggapan masyarakat,” kata Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK (2015-2019), Destry Damayanti, dalam jumpa pers, Selasa (14/07) siang.

Proses seleksi calon pimpinan KPK telah berlangsung sejak 5 Juni 2015 lalu, dan saat ini telah menyelesaikan tahap kedua yaitu tes obyektif dan makalah kompetensi.

Komposisi latar belakang profesi 48 orang yang lolos seleksi tahap kedua, antara lain penegak hukum (hakim, jaksa, polisi) berjumlah sembilan orang dan akademisi delapan orang.

“Sementara yang berlatar korporasi ada enam orang, KPK ada lima orang, empat orang auditor, advokat tiga orang, CSO tiga orang, dan lembaga negara empat orang, serta PNS berjumlah tiga orang,” ungkap Destry.

Libatkan penggiat antikorupsi

Pansel kembali mengundang masyarakat untuk memberikan masukan terhadap nama-nama capim KPK yang lolos seleksi tahap dua paling lambat 3 Agustus 2015
Pansel kembali mengundang masyarakat untuk memberikan masukan terhadap nama-nama capim KPK yang lolos seleksi tahap dua paling lambat 3 Agustus 2015

Adapun proses penilaian makalah melibatkan 15 penilai independen yang terdiri kalangan akademisi, praktisi dan pegiat antikorupsi.

“Mereka diminta membuat makalah tentang pencegahan dan pemberantasan korupsi,” katanya.

Calon pimpinan yang dinyatakan lulus seleksi tahap dua, wajib mengikuti tahap seleksi selanjutnya yaitu profile assessment pada 27-28 Juli nanti.

Destry menambahkan, panitia seleksi kembali mengundang masyarakat untuk memberikan masukan terhadap nama-nama capim KPK yang lolos seleksi tahap dua, paling lambat 3 Agustus 2015.

Masyarakat dapat memberikan masukan dengan melalui laman http://capimkpk.setneg.go.id/ atau melalui surat dengan alamat sekretariat panitia seleksi calon pimpinan KPK, Kementerian Sekretariat Negara, Gedung 1 Lantai 2 Jalan Veteran No.18 Jakarta Pusat.

Dari 48 nama ini, pansel KPK akan memilih delapan nama dan menyerahkannya kepada presiden pada 31 Agustus mendatang.

Kemudian presiden akan menyerahkan kepada DPR untuk dilakukan uji kelayakan dan kepantasan.

Dan inilah 48 nama calon pimpinan KPK (2015-2019) yang lolos tahap dua :

1. Ade Maman Suherman, Prof., Dr., S.H, M.Sc (48 Tahun)

2. Agus Rahardjo, S.T., MSc. Mgt. (59 Tahun)

3. Agus Rawan, Drs., S.H., M.M., M.Si. (60 Tahun)

4. Alexander Marwata, Ak., S.H., CFE. (48 Tahun)

5. Basaria Panjaitan, Brigjen Pol., S.H., M.H. (58 Tahun)

6. Budi Pribadi, A. (51 Tahun)

7. Budi Santoso, S.H., LL.M (51 Tahun)

8. Chesna Fizetty Anwar, B.A., M.Sc. (54 Tahun)

9. Firman Zai, Drs., M.Si. (58 Tahun)

10. Firmansjah, Ir. , CES (60 Tahun)

11. Firmansyah TG. Satya, S.E., M.M. (50 Tahun)

12. Giri Suprapdiono, S.T., MA. (41 Tahun)

13. Hendardji Soepandji, Mayjen TNI. (Purn), Drs., S.H. (63 Tahun)

14. Hesti Armiwulan Sochma, Dr. Hj., S.H. (52 Tahun)

15. Hulman Siregar, S.H. (53 Tahun)

16. Indra Utama, S.E., M.M., CFE (51 Tahun)

17. Jamin Ginting, Dr., S.H., M.H. (43 Tahun)

18. Jimly Asshiddiqie, Prof., DR. S.H. (59 Tahun)

19. Jimmy M. Rifai Gani, BA, MPA (43 Tahun)

20. Johan Budi Sapto Pribowo, S.T. (49 Tahun)

21. Krisnadi Nasution, DR, S.H., M.H. (55 Tahun)

22. Lalu Suprapta, Drs., M.M. (61 Tahun)

23. Laode Muhamad Syarif, Ph.D. (50 Tahun)

24. Lucky Djuniardi Djani, S.T., MPP., Ph.D. (44 Tahun)

25. Maman Setiaman Partaatmadja, Drs. Ak., M.P.A (63 Tahun)

26. Moh. Gudono, Prof. Ph.D., CMS., C.A. (52 Tahun)

27. Monica Tanuhandaru, S.E., M.M. (45 Tahun)

28. Mulyanto, DR. (52 Tahun)

29. Niko Adrian Azwar, S.H. (44 Tahun)

30. Nina Nurlina Pramono, S.E. (57 Tahun)

31. R. Bagus Dwiantho, S.H., M.H. (44 Tahun)

32. Rodjai S Irawan, S.H, M.M. (59 Tahun)

33. Roni Ihram Maulana, S.E., M.M. (55 Tahun)

34. Rooseno, S.H., M.Hum. (58 Tahun)

35. Rudiard M L Tampubolon, Drs. Irjen Pol. (Purn) (59 Tahun)

36. Sarwono Sutikno, Dr. Eng., CISA, CISSP, CISM (56 Tahun)

37. Saut Situmorang, Drs.MM. (56 Tahun)

38. Sri Harijati P. S.H., M.M. (57 Tahun)

39. Suhardi, S.H. (57 Tahun)

40. Sujanarko, S.T., M.S.E. (54 Tahun)

41. Surya Tjandra, S.H., LL.M. (44 Tahun)

42. Syahrul Mamma, Irjen Pol. DR. Drs., S.H., M.H. (57 Tahun)

43. Ubaidillah Nugraha, S.E., M.M. (42 Tahun)

44. Wewe Anggreaningsih, S.E., Ak., M.Si. (51 Tahun)

45. Y. Usfunan, Prof. Dr. Drs. S.H., MH. (60 Tahun)

46. Yohanis Anthon Raharusun, Dr., S.H., M.H. (50 Tahun)

47. Yotje Mende, Drs., S.H. ,M.Hum. (58 Tahun)

48. Yudi Kristiana, Dr., S.H., M.Hum. (44 Tahun)

ICW: Pansel harus perhatikan ‘aspek integritas’ capim KPK

Menurut Pansel Capim KPK aspek kepintaran itu dinilai berdasarkan tes obyektif dan makalah kompetensi sementara integritas didasarkan bukti-bukti yang dilaporkan masyarakat
Menurut Pansel Capim KPK aspek kepintaran itu dinilai berdasarkan tes obyektif dan makalah kompetensi sementara integritas didasarkan bukti-bukti yang dilaporkan masyarakat

Pegiat antikorupsi meminta panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lebih memperhatikan aspek integritas 48 orang yang akan mengikuti tahap seleksi berikutnya.

Hal ini ditekankan lembaga Indonesia Corruption Watch (ICW) karena mereka masih menemukan beberapa nama yang “tidak layak menjadi pimpinan KPK” dalam daftar 48 nama yang lolos seleksi tahap kedua yang diumumkan Selasa (14/07) siang.

“Ada nama-nama yang bisa dikategorikan sebagai pencari kerja, lalu ada yang tidak layak menjadi pimpinan KPK terutama terkait integritasnya,” kata pegiat ICW, Ade Irawan, kepada wartawan BBC Indonesia, Heyder Affan, tanpa menyebut jati diri mereka.

Dia kemudian mengharapkan agar aspek integritas ditekankan dalam tahap seleksi selanjutnya yang menitikberatkan profile assessment pada 27-28 Juli nanti.

“Pansel harus memasukkan track record (rekam jejak) para calon, termasuk integritas dan kapabilitasnya. Apakah memang mereka cocok menjadi pimpinan KPK ?” kata Ade Irawan.

Namun demikian, Ade Irawan mengakui ada beberapa nama yang disebutnya “cukup baik” secara integritas dan kapabilitas dari 48 orang yang lolos seleksi tahap kedua.

Pansel: ‘Tidak cuma pintar’

Juru bicara pansel capim KPK Betti Alisjahbana mengatakan pihaknya tetap akan melakukan penelusuran rekam jejak para calon
Juru bicara pansel capim KPK Betti Alisjahbana mengatakan pihaknya tetap akan melakukan penelusuran rekam jejak para calon

Saat mengumumkan 48 orang yang lolos seleksi tahap kedua, Ketua Pansel calon pimpinan KPK, Destry Damayanti, mengatakan pihaknya memadukan antara aspek kepintaran dan integritas para calon dalam penilaiannya.

“Bahwa dia orang pintar, ya, tapi tetap dia harus memiliki track record (rekam jejak) yang bagus,” kata Destry, menjawab pertanyaan BBC Indonesia, dalam jumpa pers Selasa (14/07) siang.

Menurutnya, aspek kepintaran itu dinilai berdasarkan tes obyektif dan makalah kompetensi, sementara aspek integritas didasarkan bukti-bukti yang dilaporkan masyarakat.

“Kita banyak menerima informasi soal track record itu, yang disampaikan melalui website kami atau disampaikan langsung ke kami,” ungkap Destry.

Tentu saja, tambahnya, pansel akan menerima informasi yang disertai bukti-bukti. “Kami tidak mau menerima informasi yang gosip, nggak ada bukti,” tandasnya.

Destry menekankan pihaknya menganggap penting aspek integritas para calon, karena “kita tidak mau nanti ada hal kecil yang bisa menganggu tugas mereka”.

Dia membenarkan sebagian calon tidak lolos seleksi tahap kedua karena memiliki jejak rekam yang tidak bagus, selain tidak mampu menyelesaikan tes obyektif.

“Ada masukan dari masyarakat yang memang tidak mendukung, dan itu kami dapatkan bukti-buktinya,” katanya.

Seleksi tahap ketiga

Calon pimpinan KPK yang dinyatakan lulus seleksi tahap dua wajib mengikuti tahap seleksi selanjutnya yaitu profile assessment pada 27-28 Juli nanti.

“Yang ingin kita lihat adalah karakter dan kompetensi dari 48 nama itu,” kata juru bicara Pansel Capim KPK, Betti S Alisjahbana, dalam jumpa pers Selasa (14/07).

Mereka akan mengikuti semacam proses psikotes, wawancara, diskusi tentang kepemimpinan selama dua hari.

“Kita mengharapkan ada masukan tentang profil serta kompetensinya, apakah cocok atau tidak dengan profil yang dibutuhkan dari seorang pimpinan KPK,” jelas Betti.

Meskipun demikian, pihaknya tetap akan melakukan penelusuran rekam jejak para calon pimpinan. “Kita bekerja sama dengan berbagai institusi, seperti KPK, BIN, Polri, PPATK, Kejaksaan, Kemenkeu dan masyarakat sipil,” katanya.

“Sehingga kita mendapatkan gambaran lengkap dari masing-masing calon,” tandas Betti.

Dari 48 nama ini yang lolos tahap kedua, pansel KPK akan memilih delapan nama dan menyerahkannya kepada presiden pada 31 Agustus mendatang.

Kemudian presiden akan menyerahkan kepada DPR untuk dilakukan uji kelayakan dan kepantasan. (BBC Indonesia) www.majalahfaktaonline.blogspot.com / www.majalahfaktanew.blogspot.com