Majalahfakta.id – Kepolisian Resor Pamekasan, Madura menggelar konferensi pers terkait ungkap kasus kejahatan yang terjaring dalam Operasi Sikat Semeru 2021, bertempat di halaman Satreskrim Polres Pamekasan, Senin (12/7/2021).
“Operasi Sikat Semeru 2021 guna menciptakan kondusfitas wilayah, selama masa pandemi Covid-19 dan menanggulangi maraknya kejahatan yang meresahkan masyarakat,” kata Kapolres Pamekasan, AKBP Apip Ginanjar didampingi Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Tomy Prambana dan Kasubbaghumas Polres Pamekasan AKP Nining Dyah PS.
Baca Juga : Dianggap Semrawut, Vaksinasi di Sidoarjo Banyak Dipertanyakan
Operasi Kepolisian dengan sandi Ops Sikat Semeru 2021, dilaksanakan selama 12 hari terhitung mulai tanggal 28 Juni hingga 9 Juli 2021, melibatkan 250 personel Polres Pamekasan yang terbagi dari beberapa satgas.
Dikatakan Apip, sasaran operasi itu meliputi pelaku kejahatan Curas, Curat, Curanmor, senjata tajam (sajam), handak, senpi, premanisme dan kejahatan street crime lainnya. Adapun dari hasil operasi tersebut sebanyak 17 kasus dan tersangka 17 orang berhasil diamankan. (Baca Halaman Lanjutan)