FAKTA – Puluhan warga Desa Sukoanyar, Kecamatan Turi, Lamongan yang tergabung dalam aliansi Masyarakat Peduli Desa, melakukan aksi demo di balai desa. Mereka menyampaikan beberapa tuntutan atas kekecewaan warga terhadap kepala Desa Sukoanyar.
Yanu Maftuhin, selaku koordinator lapangan (Korlap), dalam orasinya menyampaikan, bahwa warga yang tergabung dalam aliansi Masyarakat Peduli Desa Sukoanyar sekarang sudah tidak percaya lagi pada kepala Desa Sukoanyar, Abdul Qodir.
Mereka mengajukan empat tuntutan, yakni pertama hentikan proses seleksi penjaringan sekretaris Desa Sukoanyar tahun 2023, dua, bubarkan panitia penjaringan sekretaris desa tahun 2023, tiga, tunda proses penjaringan seleksi calon sekretaris Desa Sukoanyar sampai ada kepala Desa yang baru, empat, turunkan Camat Turi.
Dalam orasinya, Yanu mengatakan dengan lantang bahwa selama ini masyarakat Desa Sukoanyar sudah jenuh dengan perilaku kepala desanya.” Kami datang ke balai desa untuk menyuarakan aksi kami yang sudah tidak percaya lagi dengan kepala Desa Sukoanyar,” ujarnya.
Bahkan sebagai koordinator aksi Yanu berharap agar kepala Desa Sukoanyar bersedia memenuhi tuntutan yang disampaikan. Yakni ada 4 poin yang harus disetujui oleh kepala Desa, dan jika tuntutan yang disampaikan tidak dipenuhi maka akan dilaporkan ke Bupati Lamongan atas kinerja kepala desanya yang dinilai tidak transparan pada warganya.
“Seperti diatas ada empat poin yang harus disetujui oleh kepala Desa , jika tuntutan kami tidak diindahkan maka akan kami laporkan ke Bupati Lamongan, atas kinerja kepala Desa Sukoanyar yang tidak transparan,” ujarnya dengan lantang.
Dalam aksinya, pendemo diterima Kepala Desa serta beberapa perangkat desa dan Camat Turi, Bambang Purnomo dan dipersilahkan masuk ke ruang pertemuan agar bisa menyampaikan aspirasi dengan tertib dan bisa saling menghargai agar tidak menggangu aktifitas jalan raya, yang terletak dijalan Nasional Surabaya Babat ini.
Perlu diketahui, warga Desa Sukoanyar Kecamatan Turi, beberapa hari yang lalu juga telah mendemo Kades karena menilai kebijakan yang diambil sering tidak ada transparansi terhadap warganya bahkan selama ini selalu berlindung di Camat Turi.
Sering ada keputusan yang tanpa melibatkan unsur Desa, bahkan disela demo salah seorang peserta mengambil alih serta mengatakan bahwa saat ini warga menyampaikan keluh kesahnya yang dipendam selama ini dengan rasa kesal, terhadap kepala Desa.
“Kami memahami seluk beluk tentang proses penjaringan sekretaris desa, kalau memang sudah sesuai dengan prosedur tolong ditunjukkan berita acara dan daftar hadir pembentukan panitia,” ujar Johan.
Disela audensi dengan perwakilan demo, Kades Abdul Qodir menerima aspirasi masyarakat Desa Sukoanyar namun demikian dirinya juga minta maaf.
“Saya mohon maaf kepada semua warga yang ikut aksi demo, kami akan mengabulkan tuntutan yang disampaikan dan saya sebagai kepala Desa tidak bisa menandatangani surat pernyataan dikarenakan melanggar aturan yang berlaku,” ujarnya.
Perlu diketahui dalam demo yang dijaga puluhan personil polisi sektor Turi dan dari Polres Lamongan ini, sangat persuasif dan Camat Turi , Bambang Purnomo Juga memberikan penjelasan dengan penuh santun. Dan menurutnya proses pengangkatan perangkat Desa Sukoanyar sudah sesuai dengan aturan bahkan ada laporannya musyawarah Desa.
“Saya sudah berupaya menjalankan tugas saya dengan baik dari mulai bulan mei 2022 sampai sekarang sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku,” tutup Camat Turi, Bambang Purnomo. (ari)