Kejari Diminta Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Diskominfo Mesuji, Lampung

Majalahfakta.id – Tim Penyidik Kejaksaan, tengah melakukan pengumpulan data (Puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) terkait laporan empat organisasi masyarakat terhadap kasus dugaan korupsi Dinas Kominfo Kabupaten Mesuji, Lampung.

Hal itu dibenarkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Menggala melalui Kasi Intel Kejari Leonardo Adiguna kepada awak media melalui via whatsapp Jumat (28/10/2021)

Menurut dia, laporan sudah didalami dari  beberapa waktu lalu. Tim penyidik juga saat ini melakukan tahapan pengumpulan data dan pengumpulan keterangan terkait kasus dugaan korupsi Dinas Kominfo  Kabupaten Mesuji Lampung.

“Jaksa sudah melakukan tahapan puldata dan pulbaket, ” ungkap Leonardo Adiguna.

Saipul Anwar SH, Advokasi Posko Perjuangan Rakyat berharap, penyelidikan dugaan korupsi tersebut segera diusut tuntas. Karena laporan dilayangkan dari tanggal 14 Oktober 2021 dan hingga 29 Oktober 2021 berarti laporan sudah terhitung 15 hari. Semua data dugaan sudah disampaikan ke Kejari bahkan peraturan Bupati Mesuji pun dilampirkan biar proses penyelidikan lebih cepat.

Ketua Pembela Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT IB) Kabupaten Mesuji, Pantusi mengatakan, telah memberikan bukti bukti dugaan korupsi yang langganan media massa, online, cetak dianggap tidak masuk akal. Merupakan program tahun berjalan  2021 dari bulan Januari – Agustus.

Di tempat terpisah, Ketua Perkumpulan Wartawan Online Independen Nusantara (PWOIN) Andri Harapan, Kejari diminta berkerja secara profesional. “Karena yang kami lakukan semata-mata untuk kepentingan umum serta menyelamatkan uang negara. Ikut berpartisipasi membantu pemerintah memberantas korupsi di Kabupaten Mesuji, “ ujar Andri.

Ferdi, Ketua Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) dengan membuat slogan “Bersaudara tidak harus sedarah”. Berharap kepada Kejari Menggala untuk secepatnya memproses laporan tersebut karena jangan sampai penegak hukum dibilang mandul oleh masyarakat Mesuji, “ tuturnya. (wis/nal)