FAKTA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Barat dalam peringatan Hari Adhiyaksa tahun 2024 menggelar Press Realese yang berlangsung di Aula Kantor Kejati Sulbar, Senin (22/7/2024).
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar, Andi Darmawangsa saat menggelar jumpa pers, yang mana menyampaikan capaian kinerja Kejati 2024 yang menambah citra kejaksaan dalam kurung lima tahun terakhir ini, mempunyai nilai positif di mata kalangan masyarakat Sulbar.
Hal tersebut, membuat Kajati Sulbar Andi Darmawangsa memberikan apresiasi kepada para jajaran Asisten Bidang yang telah dianggap bekerja secara maksimal dalam pencapaian tersebut.
Lanjut adapun yang disampaikan ialah di Bidang Tindak Pidana Umum (Tipidum), telah menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) sebanyak 512 perkara, Tahap I sebanyak 299 perkara, Tahap II 375 perkara, Eksekusi 50 perkara, Upaya Hukum 15 perkara, dan penghentian penuntutan dengan pendekatan keadilan restoratif sebanyak 24 perkara.
“Itu berdasarkan data yang kami terima dari seluruh Kejaksaan Negeri (Kejari). Jadi memang Program Tipidum ini tidak semua perkara yang dilimpahkan kepolisian ke kami, itu diselesaikan ke pengadilan. Kalau korban kerugian sudah dipulihkan dan ada perdamaian oleh kedua belah pihak, maka JPU dapat menghentikan penyidikan melalui restoratif justice,” jelas Andi Darmawangsa.
Selanjutnya di Bidang Intelejen, kejaksaan juga melakukan kegiatan pengamanan dalam aksi unjuk rasa di Kejaksaan dan di luar Kejaksaan, termasuk kegiatan pemantauan dan pengawasan aktivitas orang asing.
Sementara di Bidang Penegakan Hukum, kejaksaan berhasil melakukan sejumlah program diantaranya Jaksa Masuk Sekolah, Jaksa Menyapa, Jaksa Masuk Desa, serta membentuk posko dalam hal monitoring dan pelaporan terkait dengan kegiatan Kepemiluan.
“Kalau di Bidang Pembinaan meskipun sifatnya internal perlu saya sampaikan jika sejauh ini penyerapan anggaran kami sudah 41,91 persen. Kita juga buat kegiatan bimtek Jaksa Penanganan Perkara serta pelatihan dan bimbingan Terpadu Tipidum,” ujarnya.
Lebih lanjut dibidang Pidana Khusus juga telah menangani 13 kegiatan, melakukan penyidikan sebanyak 4 perkara, penuntutan sebanyak 23 perkara dan berhasil menyelamatkan kerugian negara hampir 2 miliar rupiah hingga bulan Juli 2024 ini. (rahman)