Daerah  

Kabupaten Rejang Lebong Raih Anugerah PPID Terbaik Tingkat Provinsi Bengkulu

Kadiskominfo Rejang Lebong Dodi Sahdani sedang menerima penghargaan.

FAKTA – Dalam penganugerahan keterbukaan informasi publik yang diselenggarakan Komisi Informasi Provinsi Bengkulu di Gedung Serba Guna (GSG) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, Kabupaten Rejang Lebong meraih Anugerah PPID terbaik tingkat Provinsi Bengkulu kategori badan publik informatif tahun 2022.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Rejang Lebong Dodi Sahdani pada wartawan saat diwawancarai singkat di GSG Pemprov Bengkulu. Senin (26/12/2022).

“Ya benar. Alhamdulillah setelah mengikuti berbagai tahapan seperti pengisian kusioner, survey dan presentasi mengenai keterbukaan informasi publik ini pada momentum penganugerahan yang diselenggarakan Komisi Informasi Provinsi Bengkulu maka diumumkanlah Daerah Rejang Lebong mendapat predikat PPID Kabupaten Rejang Lebong sebagai Badan Publik Informatif tahun 2022 tingkat Provinsi Bengkulu ini,” ujar Dodi Sahdani.

Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik tahun 2022 kategori Badan Publik PPID Kabupaten/Kota Provinsi Bengkulu, dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Bengkulu Hamka Sabri, Ketua Komisi Informasi Provinsi Bengkulu Hidi Christopher dan sejumlah Kepala Dinas Kominfo se-Provinsi Bengkulu serta Insan Pers. (iju)