KODIM 0829 Bangkalan amankan Iham Fajar Kurniawan, murid SMK 2 Bangkalan, warga Jl Letnan Singosastro No. 15 Bangkalan, lantaran kedapatan memesan stiker bergambar palu arit, Selasa (28/02/2017).
Unit Intel Kodim 0829, sekitar pukul 10.00 WIB menerima laporan dari salah seorang karyawan percetakan Hikari. Kepada anggota Intel Kodim, karyawan rumah percetakan itu menceritakan ada pemuda yang mengaku bernama Ilham memesan stiker dengan gambar palu arit yang dikenali dirinya merupakan gambar terlarang beredar di Indonesia.
Selanjutnya setelah berkoordinasi dengan pemilik usaha percetakan Hikari yang berlokasi di Jl K H Moh Toha, dipimpin Pelda Supriadi (Komandan Unit Intel Kodim 0829) bersama anggota intelnya, Dwi Heri, Suyanto, dan Nurianto melakukan pengawasan di lokasi percetakan Hikari.
Iham yang ditunggunya akhirnya tiba di Hikari sekitar pukul 14.20 WIB untuk mengambil gambar yang dipesannya pagi tadi. Anggota intel Kodim 0829 yang sudah berada di sana langsung mengamankan Ilham dengan barang bukti gambar palu arit di tangannya.
Sesuai perintah Dandim 0829, Letkol Inf Sunardi Istanto, setelah koordinasi dengan pihak Kepolisian Resort (Polres) Bangkalan, murid SMK 2 Bangkalan ini dibawa sementara ke Makodim untuk dimintai keterangan nama dan alamatnya dan kemudian diserahkan ke Polres Bangkalan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut. (Hasan) www.majalahfaktaonline.blogspot.com / www.majalahfaktanew.blogspot.com / www.instagram.com/mdsnacks